Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE |
โโPengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di ruang kerja Plt Bupati, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (6/3/2026).
โโAudiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi organisasi terkait kebijakan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
โโKetua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi, Hamdani, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi agar PGRI dapat menyampaikan langsung aspirasi serta rekomendasi hasil forum organisasi kepada pemerintah daerah.
โโโPada Jumat, 6 Maret 2026, sesuai surat yang kami sampaikan kepada Plt Bupati Bekasi terkait permohonan audiensi, akhirnya pengurus PGRI Kabupaten Bekasi yang diwakili pengurus harian dapat bertemu dengan beliau dan kami diterima dengan baik,โ ujarnya.
โโHamdani menjelaskan, audiensi tersebut juga bertujuan menyampaikan rekomendasi dan pernyataan sikap yang dihasilkan dalam Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Kabupaten Bekasi yang digelar di Tajur, Bogor, pada 6โ7 Februari 2026.
โโโKeberadaan kami hari ini untuk menyampaikan rekomendasi atau pernyataan sikap yang dihasilkan pada konferensi kerja kabupaten pertama PGRI Kabupaten Bekasi di Tajur, Bogor, pada 6 sampai 7 Februari 2026,โ katanya.
โโSalah satu poin yang disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi adalah permohonan penerbitan surat edaran mengenai penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan sebagai bentuk penguatan identitas organisasi profesi guru di lingkungan pendidikan.
โโโAlhamdulillah Pak Plt Bupati bersedia membuatkan surat edaran tersebut karena PGRI harus memiliki ciri tersendiri,โ ungkap Hamdani.
โโSelain itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga mengusulkan agar pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026โ2027 tersedia kuota khusus bagi putra-putri guru. Selama ini, mereka masih tergabung dalam kuota perpindahan orang tua atau wali murid.
โMenurut Hamdani, usulan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang memberikan kemudahan bagi guru, termasuk dalam hal pendidikan bagi anak-anak mereka.
โโโHarapannya pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026โ2027 nanti ada kuota khusus bagi putra-putri guru, sehingga guru juga mendapat kemudahan dalam menyekolahkan anak-anaknya,โ jelasnya.
โโIa juga berharap organisasi profesi guru dapat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan di daerah. Menurutnya, PGRI memiliki struktur organisasi serta sumber daya manusia yang dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan pendidikan.
โโโKami berharap setiap ada kebijakan yang menyangkut pendidikan tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan, tetapi juga stakeholder lain termasuk PGRI, karena kami memiliki struktur organisasi dan sumber daya manusia yang siap berkontribusi bagi kemajuan pendidikan,โ tutupnya.
โโ๐ด.๐บ๐๐๐๐
โ









