Sabtu, April 11, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

โ€Ž๐Š๐ž๐ฉ๐ž๐ฆ๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ฎ๐ฃ๐ข ๐๐ข ๐„๐ซ๐š ๐ƒ๐ข๐ ๐ข๐ญ๐š๐ฅ, ๐๐ฅ๐ญ ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ฌ๐ž๐ฉ ๐’๐ฎ๐ซ๐ฒ๐š ๐€๐ญ๐ฆ๐š๐ฃ๐š ๐๐ข๐ฅ๐ข๐ก ๐…๐จ๐ค๐ฎ๐ฌ ๐๐ž๐ค๐ž๐ซ๐ฃ๐š

CIKARANG UTARA | BEKASIEXPOSE |

โ€ŽDi era digital saat ini, kebebasan berekspresi menjadi salah satu hak yang sangat dijunjung tinggi. Namun, sering kali kebebasan ini disalahartikan atau bahkan disalahgunakan, sehingga berujung pada penyebaran informasi yang tidak berdasar, termasuk fitnah dan hoaks. Kamis (19/03/2026).

โ€Žโ€ŽSalah satu contoh nyata dari fenomena ini adalah kasus yang menimpa Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja di Bekasi, yang menjadi target penyebaran informasi sesat yang merugikan reputasinya.

โ€ŽDalam konteks ini, kurangnya edukasi masyarakat mengenai penggunaan teknologi informasi dan pemahaman tentang etika komunikasi dapat menjadi faktor utama.

โ€ŽBanyak pengguna media sosial yang belum sepenuhnya menyadari dampak dari setiap unggahan yang mereka buat, baik itu berupa karikatur, komentar, berita, maupun meme.

โ€ŽAkibatnya, hoaks dengan cepat menyebar dan dapat menciptakan opini publik yang keliru, yang berpotensi merusak karier dan kehidupan pribadi seseorang.

โ€ŽPenyebaran fitnah terhadap Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja bukan hanya sekedar isu pribadi, tetapi juga mencerminkan sebuah masalah sosial yang lebih besar.

โ€ŽHal ini menunjukkan betapa pentingnya literasi media dalam masyarakat kita. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam menyaring informasi sebelum membagikannya di platform digital.

โ€ŽKali ini Ketua Relawan AA Cahaya Bekasi Amrul Mustopa kembali menyorot bahwa fitnah keji dan berita hoax ini harus di lawan.

โ€ŽSejauh ini kami sudah melihat langkah dan kinerja Plt Bupati Bekasi yang telah bekerja dengan baik dan tak kenal lelah, kembali membangun kepercayaan masyarakat dan betul-betul ingin berjuang melanjutkan cita-cita dan janji-janji Pilkada AA, dan itu semua perlu strategi dan waktu Ujar Amrul.

โ€ŽPlt Bupati Bekasi orangnya terbuka koq, sebagai mantan aktivis reformasi dr. Asep Surya Atmaja dengan siapapun beliau menjalin komunikasi dengan baik, hampir semua informasi hal disampaikan ke publik jadi kalau mau fitnah dan membuat berita hoax ini adalah perbuatan yang sangat keji, tegas Amrul.

โ€ŽUntuk mengatasi masalah ini, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah yang perlu diambil. menurut Amrul Mustopa Ketua Relawan AA Cahaya Bekasi, salah satu akun yang malakukan penyerangan secara masif adalah akun bekasi masih kusut, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki ketentuan yang jelas untuk menangani kasus penyebaran informasi palsu dan fitnah.

โ€ŽJerat Hukum (UU ITE)ย  Pelaku penyebaran berita bohong dapat dipidana berdasarkan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dengan ancaman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

โ€ŽSelain itu, penyebaran fitnah/pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE, dengan ancaman hingga 4 tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta.

โ€ŽKami akan laporkan pelaku penyebaran Fitnah dan HOAK ini ke APH, Ujar Amrul. Melalui pelaporan yang sesuai, diharapkan pelaku penyebaran hoaks dapat diberikan efek jera, sehingga praktik serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

โ€ŽBekasi, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, harus bangkit dan menjadi contoh dalam menanggulangi permasalahan ini.

โ€ŽMasyarakat perlu bersatu untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Selain itu, dukungan dari APH, pemerintah, lembaga pendidikan dan pemilik platform digital itu sendiri wajib memberikan edukasi mengenai literasi digital yang baik dan benar.

โ€ŽDengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dalam berkomunikasi dan menjaga kebebasan berekspresi tanpa melanggar hak orang lain. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk merusak; mari kita gunakan hak ini dengan bijak demi membangun masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Bekasi ujar Amrul sekaligus menutup diskusi melalui komunikasi seluler terkait fenomena saat ini terhadap penyerangan fitnah keji melalui karikatur dan penyebaran HOAX kepada Plt Bupati Bekasi di platfom soaial media

โ€Žโ€Ž๐‘น๐’†๐’…

โ€Ž

โ€Ž

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Pos Sebelumnya
Pos Selanjutnya
spot_img

PERISTIWA

POKJA IWOI Inisiasi Audit Independen LKPJ Desa dan Ajak Masyarakat Terlibat Langsung

BEKASI, Bekasiexpose.com โ€“ 11 April 2026 Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (POKJA IWOI) resmi meluncurkan gerakan audit sosial terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Desa untuk periode anggaran 2018 hingga 2025. Inisiatif ini merupakan perwujudan fungsi kontrol sosial media guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah perdana gerakan ini dilakukan dengan...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS