Rabu, Maret 4, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐍𝐲𝐚𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐂𝐞𝐠𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐜𝐞𝐦𝐚𝐫𝐚𝐧, 𝐈𝐏𝐀𝐋 𝐓𝐏𝐀 𝐁𝐮𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐞𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧

Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE |

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, yang sebelumnya terdampak longsor pada 2022.

Pembangunan IPAL ini bertujuan mengantisipasi resapan limbah cair atau lindi yang berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitar kawasan TPA. Lindi yang berasal dari timbunan sampah diketahui mengandung zat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan maupun kesehatan warga jika tidak dikelola secara optimal.

Melalui Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, pembangunan IPAL mulai direalisasikan pada 2025. Fasilitas ini dirancang sebagai sistem pengolahan limbah cair terpadu yang berfungsi menampung, mengolah, dan menetralisir air lindi sebelum dialirkan kembali ke lingkungan agar memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Baca Juga  ‎𝐏𝐞𝐦𝐮𝐝𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐜𝐚𝐬𝐢𝐥𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐀𝐝𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠, 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐚𝐫 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

Keberadaan IPAL menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan TPA yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan sistem tersebut, air limbah dari gunungan sampah tidak lagi dibiarkan meresap bebas ke dalam tanah, melainkan melalui serangkaian proses penyaringan dan pengolahan.

“IPAL ini dibangun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menekan risiko pencemaran lingkungan. Air limbah dari TPA harus diolah dengan baik agar tidak mencemari air tanah maupun sungai di sekitarnya,” ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, S.Sos.

Menurut Dedi, selain berfungsi sebagai pengendali pencemaran, IPAL juga menjadi penunjang peningkatan standar pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Pembangunan fasilitas ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga  𝐈𝐧𝐝𝐮𝐬𝐭𝐫𝐢 𝐝𝐢 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐮𝐤𝐢𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐢𝐧𝐨𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐬𝐨𝐫𝐨𝐭, 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧𝐚𝐧

Keberadaan IPAL di TPA Burangkeng diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar sekaligus menjadi langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional IPAL agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dalam jangka panjang.

Dengan pembangunan IPAL ini, Pemkab Bekasi menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya sebatas pembuangan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Lebih lanjut, Dedi juga menjelaskan terkait kondisi alat berat milik Pemkab Bekasi di TPA Burangkeng. Menurutnya, rata-rata kondisi alat berat tersebut sudah berada di bawah 50 persen kelayakan sehingga dinilai tidak lagi efisien dan berdampak pada terhambatnya pelayanan pengelolaan sampah, terutama antrean kendaraan di TPA.

Baca Juga  𝐓𝐚𝐧𝐠𝐢𝐬 𝐖𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐃𝐞𝐝𝐢 𝐌𝐮𝐥𝐲𝐚𝐝𝐢, 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐞𝐤 𝐝𝐢 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐢

“Ke depan ada rencana penghibahan alat berat ke UPTD di lingkungan DLH. Namun saat ini kondisinya memang sudah kurang layak sehingga perlu solusi agar pelayanan sampah tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Dedi menambahkan, untuk mengatasi keterbatasan tersebut, DLH Kabupaten Bekasi menyelenggarakan sewa alat berat melalui pihak ketiga yang dilaksanakan secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Dalam proses lelang, kami juga melibatkan pendampingan dari Inspektorat, Bagian Hukum, serta UKPBJ Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan pengadaan memenuhi prinsip pemerintahan yang efisien, efektif, adil, transparan, bersaing, terbuka, dan akuntabel,” pungkasnya.

‎𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

 

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS