Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐣𝐚𝐲𝐚 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐏𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐒𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐮𝐝𝐮𝐤

Kepala Desa Sukajaya H.Amang Suryaman danBhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto

SUKAJAYA | BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan jumlah penduduk serta penetapan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sukajaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, H. Amang Suryaman.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto, Bapak Edi sebagai Aparat Desa dan para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐦𝐞𝐧𝐭𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐄𝐭𝐨𝐬 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐀𝐒𝐍 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

Kepala Desa Sukajaya H. Amang Suryaman menjelaskan, penetapan jumlah anggota BPD didasarkan pada data jumlah penduduk desa agar representasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional.

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, penetapan jumlah anggotanya harus sesuai aturan dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Sukajaya,” ujarnya kepada Redaksi Bekasiexpose.com

Menurutnya, pembentukan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026 juga menjadi langkah awal untuk menjamin proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan demokratis. Pemerintah desa berkomitmen melibatkan berbagai unsur masyarakat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga  𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐑𝐞𝐯𝐢𝐭𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐤 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐠𝐞𝐫𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐢𝐬𝐢𝐫 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi faktor utama agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lancar.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai jumlah anggota BPD dan susunan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026. Pemerintah Desa Sukajaya berharap, melalui proses ini, dapat terpilih anggota BPD yang amanah dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat desa secara optimal.

‎𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐊𝐞𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS