Minggu, Juni 21, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐣𝐚𝐲𝐚 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐏𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐒𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐮𝐝𝐮𝐤

Kepala Desa Sukajaya H.Amang Suryaman danBhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto

SUKAJAYA | BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan jumlah penduduk serta penetapan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sukajaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, H. Amang Suryaman.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto, Bapak Edi sebagai Aparat Desa dan para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Sukajaya H. Amang Suryaman menjelaskan, penetapan jumlah anggota BPD didasarkan pada data jumlah penduduk desa agar representasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional.

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, penetapan jumlah anggotanya harus sesuai aturan dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Sukajaya,” ujarnya kepada Redaksi Bekasiexpose.com

Menurutnya, pembentukan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026 juga menjadi langkah awal untuk menjamin proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan demokratis. Pemerintah desa berkomitmen melibatkan berbagai unsur masyarakat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi faktor utama agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lancar.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai jumlah anggota BPD dan susunan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026. Pemerintah Desa Sukajaya berharap, melalui proses ini, dapat terpilih anggota BPD yang amanah dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat desa secara optimal.

‎𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

Moslem Haraki: Penyegelan Dilakukan untuk Amankan Alat Bukti Kasus KPR BTN Karawang

KARAWANG, Bekasiexpose.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang kepada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) periode 2021–2024. Dalam upaya mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara, tim penyidik melakukan penyegelan terhadap tiga lokasi yang berkaitan dengan proyek perumahan yang menjadi objek penyidikan. Penyidikan...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS