TELAGA ASIH | BEKASIEXPOSE.COM |
โPemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran bangunan liar dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat,
โKegiatan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta memastikan ketertiban umum di kawasan tersebut. Sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin dan lapak PKL yang menempati badan jalan menjadi sasaran utama petugas.
โPembongkaran dipimpin langsung oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, dan turut dihadiri oleh Lurah Telaga Asih, Maman Suherman, serta Kabid Trantib Satpol PP, H. Ganda Sasmita. Selain itu, unsur Babinsa dan Bimaspol juga berada di lokasi untuk mendukung kelancaran proses penertiban.

โMenurut Satpol PP, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait bangunan liar yang mengganggu kenyamanan dan akses publik. Pihak kelurahan menambahkan bahwa penertiban dilakukan setelah adanya sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan serta pedagang.
โPetugas gabungan memastikan proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat. Pemerintah berharap, setelah penertiban ini, kawasan Telaga Asih dapat kembali nyaman, tertata, dan bebas dari pelanggaran aturan pemanfaatan ruang.
โ๐ท๐๐๐๐๐๐ : ๐ฏ.๐ฐ๐๐๐.๐ฃ๐ฌ
โ๐ฌ๐ ๐๐๐๐ย ย :ย ๐ถ๐๐๐
โ









