โ

CIKARANG BARAT | BEKASIEXPOSE.COM |
Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama masa libur dan perayaan Natal serta Tahun Baru (Nataru). Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas rumah tangga dan perayaan yang kerap berisiko memicu kebakaran.
โKepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menegaskan bahwa langkah pencegahan sederhana namun disiplin sangat penting, terutama bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk berlibur. Menurutnya, sebagian besar kejadian kebakaran bermula dari kelalaian kecil yang seharusnya dapat dihindari.
โIa mengingatkan masyarakat agar memastikan kompor dalam kondisi mati dan regulator dilepas dari tabung gas sebelum bepergian. Selain itu, seluruh steker peralatan elektronik dianjurkan dicabut dari stop kontak, bukan hanya dimatikan melalui tombol. Pemeriksaan instalasi listrik juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi kabel terkelupas yang berpotensi menimbulkan korsleting.
โโJangan lupa mengunci pintu dan jendela rumah. Bila perlu, titipkan kunci kepada tetangga terdekat atau petugas keamanan setempat agar rumah tetap terpantau,โ ujar Adeng Hudaya, Rabu (24/12/2025).
โDisdamkar juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada saat melakukan perayaan di rumah maupun di tempat umum. Lilin tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, serta harus ditempatkan pada wadah tahan panas dan dijauhkan dari benda atau dekorasi yang mudah terbakar.
โSelain itu, jarak antara pohon Natal dan sumber panas minimal satu meter harus diperhatikan. Kondisi kabel lampu hias juga perlu dicek secara berkala untuk memastikan tidak ada kerusakan. Anak-anak diminta selalu berada dalam pengawasan orang dewasa, terutama di sekitar sumber api dan instalasi listrik.
โPenggunaan kembang api pun harus dilakukan di area terbuka, jauh dari bahan mudah terbakar dan permukiman padat penduduk, serta tidak membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Adeng juga menekankan pentingnya kesadaran perokok untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan rokok benar-benar padam sebelum dibuang.
โโSebagai langkah kesiapsiagaan, masyarakat dianjurkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lokasi yang mudah dijangkau serta memahami cara penggunaannya. Keluarga juga disarankan menyusun dan melatih jalur evakuasi sebagai bagian dari upaya penyelamatan diri.
โโโJika terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan tetap tenang. Apabila api sudah membesar dan tidak dapat dikendalikan, segera selamatkan diri dan hubungi pos pemadam kebakaran terdekat,โ tegasnya.
โโDengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, Disdamkar Kabupaten Bekasi berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman kebakaran.
โโUntuk penanganan kebakaran dan kondisi darurat lainnya, Disdamkar Kabupaten Bekasi menyediakan layanan call center selama 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor berikut:
โKantor Disdamkar Kabupaten Bekasi: 021โ22137870
โPos Cikarang Utara: 021โ89077000
โPos Cikarang Selatan: 021โ89881900
โPos Pemda Kabupaten Bekasi: 021โ89119000
โโPos Babelan: 021โ89239900
โPos Serang Baru: 021โ89098803
Pos Sukatani: 021โ89097913โPos
Tarumajaya: 0813โ1793โ2644
โ๐น๐๐
โ








