Minggu, September 13, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

‎𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐚𝐡𝐢 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐀𝐒𝐍 𝐃𝐞𝐦𝐢 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐠𝐚𝐰𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥

CIKARANG TIMUR| BEKASIEXPOSE.COM |

‎Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi terus memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Melalui kegiatan Rekonsiliasi Data Pegawai Semester II Tahun 2025, BKPSDM mencatat sebanyak 341 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih memerlukan perbaikan data pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎Kegiatan rekonsiliasi tersebut digelar secara hybrid di Gedung Graha Pariwisata, Sertajaya, Cikarang Timur, pada Senin (10/11/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data BKPSDM Kabupaten Bekasi, Vera Aryani, yang hadir mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.

‎Dalam sambutannya, Vera menegaskan pentingnya validitas data ASN sebagai fondasi utama dalam mewujudkan manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

‎Menurutnya, data kepegawaian yang akurat menjadi syarat mutlak dalam berbagai proses administrasi, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, hingga perencanaan kebutuhan serta pengembangan kompetensi ASN.

Baca Juga  Ironi Sekolah Negeri: Dugaan Pungutan Seragam Rp1Jt 150rb di SMPN 1 Sukawangi Picu Jeritan Wali Murid Disaat Ekonomi Sulit

‎‎“Disparitas sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap pemenuhan hak kepegawaian individu dan menghambat pelayanan administrasi secara keseluruhan. Karena itu, kami meminta seluruh perangkat daerah untuk terus memperbarui data secara berkala dan berkoordinasi aktif dengan BKPSDM,” ujar Vera.

‎Ia menambahkan, koordinasi dalam pembaruan data tidak selalu harus dilakukan secara tatap muka. Pengelola kepegawaian dapat berkomunikasi melalui pesan atau telepon jika menghadapi kendala. Langkah ini, kata Vera, diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah serta mencegah penumpukan persoalan administrasi kepegawaian.

‎Kegiatan rekonsiliasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional III BKN, yakni Juardi dan Awaludin, yang memberikan penjelasan teknis mengenai integrasi data ASN dan pengukuran indeks kualitas data kepegawaian. Para peserta juga diberi kesempatan menyampaikan secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data di masing-masing instansi.

Baca Juga  Dari Keterbatasan Jadi Inovasi, SMAN 1 Sukawangi Hadirkan Aplikasi Mandiri Si-SMANGI

‎Vera Aryani menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen BKPSDM Kabupaten Bekasi untuk terus mendorong penyempurnaan tata kelola data ASN. Ia menilai, data yang akurat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

‎“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat integritas data dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Tim sekaligus Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Bekasi, Epi Firdaus, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 221 peserta, yang terdiri atas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah.

‎‎Epi menjelaskan, pelaksanaan rekonsiliasi data ASN berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang ASN. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengukuran Indeks Kualitas Data ASN.

Baca Juga  U-Ditch Diduga Asal Jadi, Pembina IWO-I Kabupaten Tangerang Pertanyakan Mutu Proyek dan Pengawasan

‎“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas data ASN. Data yang valid akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat dan berbasis bukti,” ujar Epi Firdaus.

‎‎Ia menambahkan, kegiatan rekonsiliasi data ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BKPSDM Kabupaten Bekasi dalam memperkuat sistem kepegawaian digital di lingkungan pemerintah daerah.

‎‎𝑷𝒆𝒏𝒖𝒍𝒊𝒔: 𝑹𝒆𝒅/𝑱𝒂𝒄𝒌𝒔𝒐𝒏 𝑶𝒌𝒕𝒂𝒗𝒊𝒂𝒏𝒖𝒔

‎𝑬𝒅𝒊𝒕𝒐𝒓 : 𝑶𝒃𝒂𝒚

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

LANGSA — Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang hingga...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS