Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM |
โโ Pemerintah Kabupaten Bekasi menorehkan capaian bersejarah dalam transformasi digital pemerintahan. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kabupaten Bekasi meraih Nilai Indeks SPBE sebesar 4,48 dengan kategori โMemuaskan.โ
โโCapaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, Indeks SPBE Kabupaten Bekasi masih berada di angka 1,60, kemudian meningkat bertahap menjadi 1,71, melonjak ke 3,28, naik ke 4,08 pada 2024, hingga mencapai 4,48 pada 2025. Tren positif tersebut menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemkab Bekasi dalam membangun pemerintahan berbasis digital secara berkelanjutan.
โโKepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran Diskominfosantik sebagai leading sector penguatan kebijakan, tata kelola, dan layanan SPBE di lingkungan Pemkab Bekasi.
โโMenurutnya, Diskominfosantik secara konsisten mendorong integrasi sistem, penataan arsitektur SPBE, serta peningkatan kualitas layanan digital lintas perangkat daerah.
โโโIndeks SPBE 4,48 ini bukan sekadar capaian angka, tetapi mencerminkan kematangan kebijakan, tata kelola, dan kualitas layanan digital pemerintahan. Kami terus mendorong integrasi sistem, penguatan regulasi, dan standardisasi layanan agar manfaat SPBE benar-benar dirasakan pemerintah dan masyarakat,โ ujar Yan Yan, Rabu (7/1/2026).
โโSenada dengan itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa penerapan SPBE berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja birokrasi. Proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta koordinasi antarperangkat daerah semakin terintegrasi melalui sistem digital.
โโโSPBE mendorong administrasi yang lebih cepat dan akuntabel, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan pengawasan kinerja yang lebih terukur,โ jelas Bahrul.
โโIa menambahkan, semakin tinggi nilai Indeks SPBE, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Digitalisasi layanan publik menghadirkan layanan yang lebih modern, mudah diakses, cepat, dan tidak lagi bergantung pada proses manual yang berbelit.
โโโDigitalisasi layanan publik mampu memangkas waktu dan biaya, sekaligus meningkatkan kepastian layanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,โ ujarnya.
โโEmpat Domain Penilaian SPBE
โโSebagai informasi, penilaian SPBE mengukur tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital melalui empat domain utama yang saling terintegrasi.
โโPertama, Domain Kebijakan SPBE, yang menilai kesiapan regulasi dan kebijakan internal sebagai fondasi transformasi digital.
โโKedua, Domain Tata Kelola SPBE, yang mengukur perencanaan strategis, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, serta koordinasi lintas perangkat daerah.
โโKetiga, Domain Manajemen SPBE, yang menilai pengelolaan risiko, keamanan informasi, sumber daya, dan keberlanjutan sistem digital.
โโKeempat, Domain Layanan SPBE, yang mengukur kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang dirasakan langsung oleh aparatur dan masyarakat.
โโKeempat domain tersebut mencakup delapan aspek penilaian dan menjadi gambaran utuh tingkat kematangan transformasi digital suatu daerah.
โโDengan capaian Indeks SPBE 4,48, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan digital yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan kebijakan nasional menuju pemerintahan digital.
โโ๐ด.๐บ๐๐๐๐
โ







