CIKARANG PUSAT| BEKASIEXPOSE.COM |
โโKomitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan kembali membuahkan hasil positif. Nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat terus meningkat, bahkan telah melampaui angka 75 pada verifikasi yang dilakukan Kamis (27/11/2025) siang.
โRaihan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI yang berlangsung di Ruang KH R. Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan Pj Sekda Ida Farida, menerima langsung kedatangan tim KPK yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo.
โDalam rapat tersebut, Bupati Ade Kunang menegaskan komitmen penuh Pemkab Bekasi untuk terus mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, kehadiran KPK memberikan dorongan sekaligus pendampingan yang diperlukan dalam memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip good governance.
โ> โKami menyambut baik kehadiran KPK. Ini bukan sekadar proses verifikasi, tetapi juga ruang penyuluhan, penguatan sistem, dan peringatan bagi kami agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan dan sesuai tata kelola yang baik,โ ujar Ade Kunang.
โโBupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk patuh terhadap aturan, terutama dalam proses perizinan maupun pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan, rotasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berjalan berbasis meritokrasi, tanpa adanya praktik pungutan liar, jual beli jabatan, maupun proses transaksional lainnya.
โโPj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menilai kenaikan skor MCSP yang signifikan merupakan hasil kerja kolektif perangkat daerah. Ia mengungkapkan bahwa percepatan penyusunan dan pengumpulan dokumen yang diminta KPK menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan skor dari 44 menjadi 75 dalam waktu singkat.
โ> โIni bukti bahwa respon perangkat daerah semakin cepat. Kami hari ini langsung mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah terkait dan mendorong penyelesaian dokumen secara realtime. Nilai ini akan terus naik seiring kelengkapan administrasi yang semakin solid,โ jelasnya.
โIda turut menegaskan bahwa perubahan budaya kerja harus menjadi prioritas. Ia menginstruksikan seluruh ASN untuk bersikap responsif, cekatan, dan teliti dalam proses administrasi, terutama agar tidak terjadi penumpukan dokumen di akhir tahun agenda kerja pemerintahan.
โโ> โStandar kecepatan kerja ASN tidak bisa lagi 100, harus 200. Jangan biarkan dokumen tertahan karena tidak dicek ulang. Jika bisa diselesaikan hari ini, jangan ditunda hingga besok,โ tegas Ida.
โSementara itu, Arief Nurcahyo selaku Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI menjelaskan bahwa MCSP menjadi instrumen evaluasi menyeluruh yang mencakup delapan area pencegahan sebagai indikator utama tata kelola pemerintahan daerah. Delapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan barang milik daerah, sertifikasi aset, serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
โ> โDelapan area ini kami nilai secara komprehensif. Jika skor di bawah 72, masih tergolong rawan korupsi. Maka, percepatan administrasi dan konsistensi sistem menjadi kunci stabilisasi skor,โ terang Arief.
โโIa juga menyoroti aspek manajemen ASN yang belakangan kerap jadi sorotan nasional. Arief menegaskan bahwa arah kebijakan yang disampaikan Bupati Bekasi sudah sangat jelas: tidak ada ruang bagi pungutan, transaksional jabatan, maupun praktik jual beli posisi di struktur birokrasi.
โโKPK turut mendorong agar seluruh perangkat daerah mengirimkan kelengkapan dokumennya melalui sistem Jaga.id. Informasi skor MCSP pun dapat diakses oleh masyarakat luas secara terbuka tanpa proses login, termasuk untuk melihat peringkat akuntabilitas daerah lain sebagai pembanding.
โRapat ditutup dengan komitmen perbaikan bersama antara Pemkab Bekasi dan KPK untuk menata pola kerja tahunan yang lebih terukur. Salah satu fokusnya ialah memperbaiki manajemen administrasi dan koordinasi antarperangkat daerah agar proses pencegahan korupsi berjalan berkelanjutan, bukan bersifat seremonial maupun musiman.
โโ๐น๐๐
โ









