BEKASI |BEKASIEXPOSE.COM |
โBerikut naskah yang telah diedit sesuai kaidah jurnalistik, diringkas, diperjelas alurnya, serta diperkaya bahasanya tanpa mengurangi makna dan kualitas berita:
โโDPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya menggelar rapat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi sebagai upaya memperkuat peran organisasi dalam bidang pendampingan hukum.
โKegiatan tersebut berlangsung di Mahoney Cafe Botanic Garden Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/1/2026).
โDalam rapat tersebut, H. Rusmi Heryanto, SH, MH secara resmi terpilih sebagai Ketua LBH dan Advokasi DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya.
โUsai terpilih, H. Rusmi Heryanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, LBH dan Advokasi Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya akan fokus memberikan pendampingan serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum, baik bagi anggota organisasi maupun masyarakat secara umum.
โSementara itu, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya, Ade Chandra, menyatakan bahwa pembentukan LBH dan Advokasi ini diharapkan mampu menjadi sarana bantuan hukum sekaligus pusat penyuluhan hukum bagi anggota dan masyarakat luas.
โIa menambahkan, masyarakat tidak boleh lagi awam terhadap hukum. Oleh karena itu, kehadiran LBH dan Advokasi Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam edukasi serta pendampingan hukum di Kabupaten Bekasi.
โโ๐๐๐๐๐๐๐ : ๐ซ๐๐ ๐ ๐จ๐๐๐๐๐
โ๐ฌ๐ ๐๐๐๐ : ๐ถ๐๐๐
โ







