Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM |
โโNasional Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Tidak henti hentinya terus saja bikin Masalah terkait Pengelolaan Dana Hibah yang di Terimanya. Dana hibah tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 12 Milyar, di Duga Di Jadikan Praktek Korupsi oleh Oknum Pengurus, hingga Merugikan keuangan Negara Mencapai Rp 7,1 Milyar Lebih Kerugian Negaranya. Tampaknya Oknum Oknum pengurus NPCI Kabupaten Bekasi itu Tidak ada kapok kapoknya, sehingga prilaku “Bobrok” yang merugikan Keuangan Negara itu Turus Berulang.
โPasalnya, Berdasarkan informasi yang di rangkum Wartwan FBN, di sebutkan, bahwa Meskipun tahun 2025 sudah berakhir dan sudah berganti tahun 2026, akan tetapi gaji atau honor Atlit Disabilitas selama 4 bulan dari bulan Agustus hingga bulan Desember belum di bayarkan. sehingga Atlit Disabilitas khususnya yang tinggal di Mes NPCI “Terancam” Kelaparan. Bener Sumber Informasi.
โSumber Informasi yang juga Pelatih salah satu Cabang Olah raga Atlit Disabilitas, Menyebutkan, bahwaย gaji atau honor yang belum di berikan di tahun Anggaran 2025 Kemaren, antara lain, para Atlit Disabilitas, Pendamping, Pelatih, Kepala Cabang olah Raga (Cabor), Dana Oprasional Cabang Olah Raga (DOP CABOR). Bahkan, di sebutkan, Makan Ketering Atlit sudah di hentikan sejak awal Bulan Desember 2025. Bener Pelatih Atlit itu.
โโSumber informasi lain, yang juga mantan Pengurus NPCI, Menyebutkan, bahwa Atlit Disabilitas yang tinggal di Mes, kondisinya saat ini sungguh sangat memperihatinkan, makan saja Sulit, dan mereka (Para Atlit Disabilitas) tidak tau harus berbuat Apa, Ungkapnya. Sedangkan di Tahun 2025 kemaren NPCI Menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,5 Milyar, Kata Mantan Pengurus NPCI itu.
โโDengan kondisi seperti itu, Mereka (Para Atlit Disabilitas dan para Pelatih dan Pengurus NPCI) Bertanya tanya, dana Hibah NPCI tahun anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar itu, di gunakan Untuk Apa..?.kenapa honor atau gaji para Atlit Disabilitas dan Pelatih dan Pendamping belum di berikan sampai saat ini..? Sedangkan tahun Anggaran 2025 sudah Berakhir dan bahkan sudah berganti tahun 2026.. Tanya mereka Heran.
โSebagaimana sudah di Ketahui bersama, Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp 12 Milyar, di duga kuat tekan di jadikan sebagai ajang Korupsi oleh Oknum Pengurus NPCI itu sendiri, yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp ,7,1 Milyar lebih. Proses hukum dugaan Korupsi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 tersebut, masih berlangsung di Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi, dengan Tersangka KD dan NY sebagaimana Rilis resmi dari Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu.
โย Dengan Kondisi seperti di Sebutkan para pelatih dan Mantan Pengurus Atlit Disabilitas tersebut, Maka Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,5 Milyar, yang “Amburadul” dalam Pengelolaanya tersebut, maka Patut di Curigai atau Patut di duga Juga Terjadi Penyalah gunakan Dana Hibah NPCI tahun 2025 tersebut. Padahal, sebagaimana yang telah di ketahui, Beberapa waktu lalu sejumlah Atlit Disabilitas Mengadukan Nasibnya ke DPRD Komisi 2 Kabupaten Bekasi, akan tetapi sepertinya Tidak ada Perubahan Apapun. Faktanya, Gaji atau Honor para Atlit Disabilitas, Pelatih, Pendamping, Kepala Cabor, hingga sudah berganti tahun belum di berikan. Artinya, Meskipun mereka sudah mengadukan ke DPRD Komisi 2, tetapi Tidak ada Perubahan Apapun di NPCI Kabupaten Bekasi. Dama Pengelolaan Keuangan dana hibah Masih Tetap saja “AMBURADUL” yang tidak saja merugikan para Atlit Disabilitas danย pelatih, serta Pendamping, Tetapi juga sudahย berpotensi merugikan Keuangan Negara, Terangnya.
โโSementara itu Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO yang sudah Menjadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI tahun Anggaran 2025, Ketika di Konfirmasi melalui Pesan WhatsApp (WA) di tanyakan soal Pengelolaan dana Hibah NPCI tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,5, Milyar, KARDI LEO Tidak menjawab alias BUNGKAM.
โโBegitu juga Dewan Penasihat NPCI Kabupaten Bekasi MUHTAHDA SOBIRIN, ketika di Konfirmasi melalui telpon Genggamnya, Di tanyakan terkait betapa “Amburadulnya” Pengelolaan keuangan dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi, Dewan Penasihat NPCI MUHTAHDA SOBIRIN juga tidak Menjawab Konfirmasi Wartawan.( Hadi Santoso)
โโ๐น๐๐
โโ”๐ท๐๐๐ ๐ฝ๐๐๐๐”(Hadi Santoso).
โ







