Jumat, April 17, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

โ€Ž๐ƒ๐ข๐๐ฎ๐ ๐š ๐‹๐š๐ฅ๐š๐ข ๐“๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐ข ๐ˆ๐ง๐Ÿ๐ฎ๐ฌ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š ๐๐ข ๐๐ž๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ง๐ ๐ ๐š๐ฅ ๐”๐ฌ๐š๐ข ๐ƒ๐ข๐ฉ๐ข๐ง๐๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐ค๐ž ๐‘๐’๐”๐ƒ

Kabupaten Bekasi| BEKASIEXPOSE.COM|

โ€ŽSeorang balita asal Kabupaten Bekasi dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RS Cikarang Medika dan RSUD Kabupaten Bekasi. Orang tua korban menduga telah terjadi kelalaian dalam proses pemasangan infus di rumah sakit pertama.

โ€Žโ€ŽRusdiana, orang tua balita tersebut, menjelaskan bahwa anaknya sempat menjalani perawatan awal di RS Cikarang Medika. Namun selama perawatan, proses pemasangan infus disebut beberapa kali gagal hingga meninggalkan banyak bekas tusukan pada lengan anaknya.

โ€Žโ€Žโ€œAnak saya meninggalnya di RSUD, tapi akibat banyaknya tusukan infus yang gagal di RS Cikarang Medika. Pihak RSUD sampai kesulitan mencari area untuk pemasangan infus karena sudah terlalu banyak lubang,โ€ ujar Rusdiana.

Baca Juga  Dukung Produk Daerah! Download GOKAR, Aplikasi Transportasi Online Karya Putra Karawang

โ€Žโ€ŽIa menambahkan, dirinya memutuskan memindahkan putranya ke RSUD Kabupaten Bekasi karena kondisi sang anak semakin memburuk dan mengalami dehidrasi. Meski telah mendapatkan penanganan lanjutan, nyawa balita tersebut tetap tidak tertolong.

โ€Žโ€Žโ€œKami bawa ke RSUD karena kondisi anak sudah lama tidak membaik dan dehidrasi. Penanganan sebelumnya menurut saya lalai, sampai banyak sekali bekas infus gagal,โ€ tegasnya.

โ€Žโ€ŽSaat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arif, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan kelalaian tersebut.

โ€Žโ€œKami akan melakukan penelusuran terkait dugaan ini,โ€ ujarnya singkat

Baca Juga  Aplikasi Lokal GOKAR Diserbu Warga, Grafik Pengguna Tunjukkan Tren Positif

โ€Žlandasan Hukum

Dugaan kelalaian tenaga kesehatan mengacu pada ketentuan dalam:

โ€ŽUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 190, yang menegaskan bahwa tenaga kesehatan dapat dikenakan sanksi apabila melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan jatuhnya korban.

โ€Žโ€ŽUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 32 dan Pasal 46, yang menyebutkan rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas setiap kerugian yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian tenaga medis dalam memberikan pelayanan.

โ€Žโ€ŽUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Pasal 51, yang mengatur kewajiban tenaga medis memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur.

Baca Juga  Pengakuan Pejabat: Terima Uang Miliaran, Sistem Proyek Disebut Sudah Jadi โ€˜Kebiasaan Lamaโ€™

โ€ŽHingga berita ini ditayangkan, pihak RS Cikarang Medika belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malapraktik.

โ€Ž๐‘น๐’†๐’…

โ€Ž

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

Dukung Produk Daerah! Download GOKAR, Aplikasi Transportasi Online Karya Putra Karawang

KARAWANG, Bekasiexpose.com โ€“ Di tengah derasnya persaingan layanan transportasi digital nasional, sebuah aplikasi karya putra daerah mulai mencuri perhatian masyarakat. Namanya GOKAR (Gerakan Online Kendaraan Angkutan Rakyat), layanan ojek online lokal yang lahir dari semangat membangun daerah sendiri. Menjelang peluncuran resmi pada Mei 2026, geliat pertumbuhan GOKAR semakin terasa. Jumlah pengguna terus meningkat, promosi lapangan makin masif, dan dukungan warga...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS