โKabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM |
Pimpinan Pokja yang akrab disapa Kong Abray menggelar kegiatan ngopi bareng bersama P. Efrizal Harahap, SH, dan bersama yang lebih populer disapa Bang Bram, di salah satu warung kawasan Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jumat siang. Pertemuan santai tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog informal untuk membahas kondisi pelayanan publik serta pentingnya keterbukaan akses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
โKegiatan yang berlangsung secara lesehan di bawah pepohonan dekat pagar Pemda itu diikuti sejumlah perwakilan komunitas. Dalam suasana sederhana dan tanpa sekat formal, para peserta berdiskusi sambil menikmati minuman ringan, menciptakan ruang tukar pikiran yang lebih jujur dan apa adanya terkait persoalan sosial di lapangan.
โKong Abray menegaskan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan bentuk komitmen moral untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang ingin menyampaikan pendapat namun belum menemukan jalur komunikasi yang efektif.
โ> โPemerintah perlu menyediakan ruang diskusi yang mudah diakses masyarakat. Banyak warga ingin menyampaikan aspirasi, tetapi tidak tahu harus melalui saluran apa. Forum seperti ini membuktikan bahwa masyarakat sebenarnya ingin dilibatkan,โ ujar Kong Abray kepada Redaksi Bekasiexpose.com.
Ia juga menyoroti minimnya ruang publik yang representatif di sekitar kawasan pemerintahan. Padahal, menurutnya, Kompleks Pemda merupakan pusat pelayanan masyarakat yang semestinya ramah terhadap interaksi sosial.
โ> โIni adalah lokasi Pemda, pusat pelayanan publik. Namun ruang duduk, tempat berteduh, bahkan titik interaksi sosial masih sangat terbatas. Jika gedungnya megah tetapi tidak ramah bagi publik, itu menjadi tanda ada yang perlu dibenahi secara serius,โ tambahnya.
โPandangan kritis juga disampaikan peserta lain yang berasal dari komunitas masyarakat. Ia menilai respons pemerintah terhadap berbagai persoalan sosial masih terkesan lambat dan kurang komunikatif.
โ> โSering kali warga sudah menyampaikan persoalan, tetapi tindak lanjutnya tidak jelas. Kami berharap Pemda bisa lebih terbuka, responsif, dan konsisten dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat,โ ujarnya.
โโSejumlah rekomendasi konstruktif turut mengemuka dalam diskusi tersebut, di antaranya dorongan agar pemerintah daerah menyediakan community corner atau ruang dialog publik di lingkungan Pemda, serta peningkatan fasilitas umum guna menunjang kenyamanan warga saat mengakses layanan pemerintahan.
โSecara regulatif, upaya membuka ruang partisipasi publik sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melibatkan masyarakat dalam proses penyelenggaraan layanan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Selain itu, prinsip dialog sosial juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya terkait pentingnya komunikasi, musyawarah, dan keadilan dalam hubungan antara pemangku kepentingan.
โโKegiatan ngopi bareng tersebut berlangsung tertib hingga siang hari dan ditutup dengan komitmen untuk menggelar forum serupa secara berkala. Para peserta berharap, dialog informal semacam ini dapat menjadi jembatan yang efektif antara warga, komunitas, dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.
โโ๐ท๐๐๐๐๐๐ : ๐ด.๐บ๐๐๐๐
โ









