Selasa, April 14, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐏𝐊𝐋 𝐝𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐩𝐭𝐞𝐧 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐫𝐭𝐚𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐡𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐏𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐢𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧

CIKARANG KOTA | BEKASIEXPOSE.COM |

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 300.1.1/1054/Satpol.PP tentang tertib tempat berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Kapten Sumantri, Jalan R.E. Martadinata, dan depan Toko Ananda, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Himbauan tersebut diterbitkan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Dalam surat resmi tersebut, Pemerintah Daerah meminta para PKL yang selama ini berjualan di lokasi-lokasi tersebut untuk tidak lagi beraktivitas di area yang dilarang, serta berpindah ke halaman depan Pasar Baru Cikarang.

Baca Juga  Karawang Tampil di TV Nasional, Bupati Aep Beberkan Keberhasilan Layanan Kesehatan Gratis

Relokasi pedagang mulai diberlakukan terhitung sejak Kamis, 13 Februari 2026, pukul 19.00 WIB, dengan ketentuan jam operasional di lokasi baru mulai pukul 22.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Selain itu, para PKL juga dihimbau untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, keamanan, kebersihan, dan keindahan di area halaman depan Pasar Baru Cikarang sebagai lokasi penjualan yang telah ditentukan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa apabila para pedagang tidak mematuhi ketentuan waktu dan lokasi yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Karawang Tampil di TV Nasional, Bupati Aep Beberkan Keberhasilan Layanan Kesehatan Gratis

Surat himbauan tersebut ditandatangani dan disampaikan atas nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dan diharapkan dapat menjadi perhatian serta dipatuhi oleh seluruh PKL yang terdampak kebijakan tersebut.

‎𝑹𝒆𝒅.

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

Karawang Tampil di TV Nasional, Bupati Aep Beberkan Keberhasilan Layanan Kesehatan Gratis

KARAWANG, Bekasiexpose.com — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmen pelayanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat. Capaian tersebut mendapat sorotan nasional setelah ditampilkan dalam program Jurnal Nusantara di Kompas TV, Senin (13/4/2026). Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Karawang telah mencapai 98 persen. “Alhamdulillah capaian kami sudah 98 persen. Tahun 2026...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS