Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM |
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembahasan rencana relokasi pasar tumpah di Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata. Rapat berlangsung di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi, pada Jumat (30/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, camat, dan kepala desa setempat.
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa rapat membahas rencana pemindahan sementara pedagang yang saat ini menempati area pasar di atas aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, relokasi diperlukan sebagai bagian dari penataan kawasan.
“Relokasi pasar ini sudah kita rapatkan bersama camat dan kepala desa. Memang ada penolakan dari sekitar 40 kepala keluarga, namun pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Ia menilai kondisi pasar tumpah tersebut sudah tidak tertata dengan baik dan menimbulkan persoalan kebersihan. Selain itu, di lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas aset Pemda.
“Kalau dibiarkan, kondisinya semakin kotor. Karena itu perlu ketegasan dari pemerintah, termasuk menertibkan bangunan liar yang ada di lokasi tersebut,” jelas Asep.
Asep menegaskan, relokasi yang direncanakan bersifat sementara dan sejalan dengan rencana penataan kawasan, termasuk kawasan Ramayana yang akan dibenahi oleh pemerintah daerah.
“Relokasi ini sifatnya sementara. Setelah kawasan Ramayana selesai ditata, para pedagang akan diarahkan ke sana,” ungkapnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tidak akan bertindak tergesa-gesa. Tahapan awal dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan pemberian surat pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang.
“Kita mulai dari rapat, kemudian pemberitahuan melalui surat, bisa satu kali, dua kali, hingga tiga kali. Yang kita harapkan adalah kesediaan pedagang untuk direlokasi, bukan pemaksaan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang bersedia direlokasi, sekaligus menyosialisasikan mekanisme penataan serta opsi lokasi sementara yang telah disiapkan.
“Intinya kawasan akan kita rapikan. Tahapannya dimulai secara persuasif sambil mendata pedagang yang siap mengikuti relokasi,” pungkasnya.
𝑹𝒆𝒅









