Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM |
Dugaan praktik percaloan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi kembali mencuat. Sejumlah warga mengeluhkan adanya oknum yang diduga menawarkan jasa perantara dalam pengurusan berbagai layanan perhubungan, mulai dari uji KIR kendaraan, perizinan angkutan, hingga administrasi lainnya.
Warga menyebut, oknum tersebut menjanjikan percepatan proses dengan imbalan sejumlah uang. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat serta bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar.
“Kalau tidak lewat calo, katanya prosesnya bisa lama. Tapi kalau membayar lebih, urusan cepat selesai,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Pengawasan internal serta penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai penting guna memutus mata rantai percaloan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan Dishub Kabupaten Bekasi.
Selain penindakan, warga juga berharap adanya perbaikan dan penyederhanaan sistem pelayanan. Dengan prosedur yang jelas dan mudah diakses, celah bagi praktik percaloan diyakini dapat diminimalkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya praktik percaloan tersebut.
𝑹𝒆𝒅.







