Cikarang Selatan | BEKASIEXPOSE.COM |
Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan menertibkan 14 bangunan liar yang berdiri di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) Sukasejati, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (27/11/2025). Penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilakukan untuk memulihkan fungsi lahan sesuai peruntukan dan memastikan aset desa dimanfaatkan berdasarkan regulasi yang berlaku.
โโPenertiban berlangsung di RT 009/RW 005, Desa Sukasejati. Dari total 14 bangunan yang terdampak, delapan unit dibongkar langsung oleh pemiliknya secara mandiri sebagai bentuk kesadaran dan kepatuhan. Sementara enam bangunan lainnya dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggunakan satu unit excavator untuk mempercepat proses penertiban.
โโKepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap penggunaan lahan desa, khususnya TKD yang kerap menjadi sasaran alih fungsi tanpa izin. Ia menekankan pentingnya menjaga aset desa agar tidak kehilangan fungsi strategisnya.
โโDaniel menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan sejak awal mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi bertahap kepada warga. โPenertiban ini dilakukan untuk memastikan Tanah Kas Desa digunakan sesuai ketentuan. Kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan humanis agar masyarakat memahami bahwa aset desa memiliki aturan pemanfaatan yang wajib dipatuhi,โ ujarnya.
โโIa menilai pola komunikasi berjenjang dengan warga menjadi kunci kegiatan berjalan kondusif. Menurutnya, pendekatan ini berhasil mendorong partisipasi aktif warga, terlihat dari sejumlah pemilik bangunan yang bersedia membongkar sendiri tanpa paksaan. โKami ingin memastikan penataan dilakukan secara humanis, dan hasilnya terlihat dari kesadaran warga yang mau membongkar bangunannya sendiri,โ kata Daniel.
โโSelain pembongkaran, Daniel menekankan bahwa penertiban ini juga menjadi langkah strategis dalam penataan ruang jangka panjang. Ia menyebut, tujuan utamanya bukan sekadar membongkar bangunan yang melanggar, tetapi menjaga keteraturan tata ruang demi lingkungan yang aman dan nyaman.
โโโPenataan bukan hanya soal pembongkaran, melainkan memastikan setiap lahan memberi manfaat sesuai aturan. Kami ingin Cikarang Selatan tetap tertib, aman, dan nyaman untuk semua,โ ujarnya menambahkan.
โโDaniel juga mengapresiasi tingginya kesadaran warga yang mendukung kelancaran proses penertiban. Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi indikator keberhasilan penataan wilayah. โKami sangat menghargai sikap kooperatif warga. Ini bukti bahwa penataan berhasil ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama,โ katanya.
โโLebih lanjut, Daniel memastikan langkah preventif akan terus diperkuat agar bangunan liar tidak kembali muncul di kemudian hari. Ia menyebut edukasi dan pengawasan akan terus menjadi prioritas, khususnya dalam pemanfaatan aset desa. โKe depan, kami akan meningkatkan edukasi dan pengawasan agar pemanfaatan lahan dilakukan secara legal sejak awal. Upaya preventif jauh lebih efektif dalam menjaga ketertiban wilayah,โ tegasnya.
โโPenertiban tersebut melibatkan berbagai elemen, termasuk perangkat Desa Sukasejati, Bimaspol, Babinsa, Linmas, Karang Taruna, hingga para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun (Kadus) setempat. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai tanpa adanya gangguan.
โโ๐น๐๐









