โCIBITUNG | BEKASIEXPOSE.COM |
โPerwakilan Bidang Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, bersama Pemerintah Desa Sukajaya dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), menyalurkan bantuan sosial kepada Nenek Inah (64), warga Kampung Wangkal RT 02/04, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Jumat (6/12/2025) malam di kediamannya.
โโBantuan tersebut diserahkan langsung kepada penerima dan berasal dari Bidang Rehabilitasi Sosial Kemensos, berupa paket sembako, perlengkapan mandi, serta satu unit kasur.
โKepala Desa Sukajaya, H. Amang, mengatakan pemberian bantuan ini merupakan hasil pemantauan berkelanjutan terhadap warga yang belum menerima bantuan sosial namun memenuhi kriteria kelayakan. Menurutnya, proses pembaruan data diperlukan agar bantuan tepat sasaran.
โโIa mencontohkan kasus Nenek Inah, yang sebelumnya tercatat berada di atas Desil 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa kondisi ekonominya membutuhkan penyesuaian data agar masuk kategori penerima bantuan.
โโโAlhamdulillah, Nenek Inah hari ini sudah mendapatkan bantuan sosial. Kami juga terus mengupayakan pembaruan data bagi warga yang berada di Desil 5, 6 hingga 10 namun kondisi lapangannya layak menerima bansos,โ ujarnya.
โSenada dengan itu, PSM Desa Sukajaya, Nana, menjelaskan pihaknya telah mengajukan penurunan desil bagi Nenek Inah yang sebelumnya masuk kategori Desil 5. Padahal, bantuan sosial berbasis DTSEN hanya dapat diberikan kepada warga Desil 1 hingga 4.
โโโKarena beliau berada di Desil 5, maka harus kami ajukan penurunan desilnya. Tadi kami bersama perangkat desa seperti Kaur Umum, Kaur Perencanaan, serta perwakilan dari Bidang Rehsos Kemensos, Pak Tantowi, telah melakukan verifikasi langsung ke rumahnya,โ jelasnya.
โโNana menambahkan, Nenek Inah sebenarnya pernah menerima sejumlah bantuan pada tahun-tahun sebelumnya, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2019, bantuan sembako, hingga bantuan UMKM. Namun setelah kunjungan terbaru ini, yang bersangkutan kembali dinyatakan layak menerima bantuan pangan melalui mekanisme pengalihan.
โโโPenyaluran bantuan tetap mengikuti data Kementerian Sosial, khususnya BST dan bantuan pangan. Di lapangan memang ada beberapa warga yang harus dilakukan perubahan desil terlebih dulu agar bisa memperoleh bantuan. Selain Nenek Inah, sejumlah warga lain juga sedang kami ajukan penurunan desilnya,โ ungkapnya.
โIa berharap setelah perubahan data dilakukan, Nenek Inah yang sudah lanjut usia dapat masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
โโSementara itu, H. Amang menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk terus melakukan pemantauan dan koordinasi apabila terdapat warga yang belum menerima bansos. Menurutnya, sejak masa pandemi Covid-19, banyak warga yang menerima berbagai jenis bantuan, namun perubahan data dan kategori desil kerap memengaruhi kelayakan penerimaan.
โโโJadi kami selalu memantau dan meminta jajaran perangkat desa melaporkan jika ada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali,โ tutupnya.
โโ๐ท๐๐๐๐๐๐ : ๐ด.๐บ๐๐๐๐
โ









