Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM |
โโPemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif, seperti doa dan dzikir bersama. Imbauan ini ditujukan sebagai wujud rasa syukur sekaligus kepedulian sosial, terutama terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah daerah.
โImbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Imbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026.
โPelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan nilai persatuan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga mencerminkan empati terhadap sesama yang tengah dilanda musibah.
โโKami mengimbau masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan doa, dzikir, dan pengajian di masjid atau musala, serta kegiatan ibadah lainnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,โ ujar Asep Surya Atmaja, Kamis (25/12/2025).
โSelain mendorong kegiatan keagamaan, Pemkab Bekasi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan, diminta tetap siaga di wilayah masing-masing.
โโโCamat, kepala desa, dan lurah agar berada di tempat saat pergantian Tahun Baru 2026, meningkatkan koordinasi pengamanan, serta memantau kondisi masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,โ tambahnya.
โDalam surat edaran tersebut, masyarakat juga diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan, maupun membakar kembang api karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kemacetan.
โPemerintah daerah turut mengingatkan peran orang tua agar mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya supaya tidak terlibat dalam aktivitas hura-hura yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
โMelalui imbauan ini, Pemkab Bekasi berharap momentum Tahun Baru 2026 dapat dimaknai sebagai sarana refleksi, penguatan kebersamaan, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
โSejalan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 218/H/MUI/KAB-BKS/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025 atau 4 Rajab 1447 Hijriah terkait imbauan pergantian tahun.
โDalam surat edaran tersebut, MUI mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah atau introspeksi diri.
โโโMemperhatikan terjadinya bencana di sebagian wilayah Indonesia, sebagai bentuk empati dan keprihatinan, kami mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang sia-sia atau bersifat mudarat. Dana yang ada sebaiknya disalurkan untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,โ ujar Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud.
โโSelain itu, MUI mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan memperbanyak dzikir, tahlil, tahmid, tausiyah, serta doa demi kebaikan dan kemaslahatan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
โโKami mengimbau masyarakat melakukan kegiatan positif yang mencerminkan ketinggian moral serta kemuliaan akhlak bangsa,โ pungkasnya.
โโ๐น๐๐
โ








