Jumat, Januari 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

‎𝐏𝐞𝐦𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐉𝐚𝐛𝐚𝐫 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐞𝐠𝐮𝐥𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐨𝐭𝐚 𝐇𝐚𝐣𝐢, 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝟏.𝟓𝟎𝟎 𝐉𝐞𝐦𝐚𝐚𝐡 ‎

SUBANG | BEKASIEXPOSE.COM |

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kuota Haji dan Umrah Jawa Barat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kegiatan berlangsung di Lembur Pakuan, Sukasari, Dawuan, Subang, pada Rabu (3/12/2025).

Rapat terbatas tersebut digelar untuk memastikan kebijakan penetapan kuota haji dan umrah di Jawa Barat berjalan sesuai regulasi, lebih transparan, serta adaptif terhadap sistem digitalisasi yang diterapkan pemerintah pusat.

Sekda Endin Samsudin menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat memberikan arahan tegas terkait pentingnya menjaga regulasi penetapan kuota haji di seluruh kabupaten/kota.

“Arahan utama dari Gubernur adalah kita harus mengamankan regulasi, terutama penetapan kuota haji Jawa Barat harus sesuai nomor urut pendaftaran. Kabupaten Bekasi bisa naik, bisa juga turun kuotanya, dan ini selaras dengan arahan Wakil Menteri Haji dan Umrah,” ujar Endin.

Baca Juga  𝐀𝐰𝐚𝐥𝐢 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐏𝐥𝐭 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤: 𝐓𝐞𝐤𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐓𝐒𝐏 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐏𝐢𝐧𝐭𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐢𝐦𝐚

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat sistem penetapan kuota semakin terbuka melalui aplikasi Pusaka Kemenag dan Haji Pintar, sehingga proses verifikasi dan pemantauan daftar tunggu menjadi lebih transparan bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Endin juga menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, yakni adanya peningkatan signifikan pada kuota haji tahun mendatang.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mengalami penambahan kuota yang cukup besar, dari sekitar 2.000 menjadi 3.500 jemaah. Ini sudah ditetapkan dan tidak bisa diganggu gugat,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penambahan kuota tidak mengubah prinsip dasar penetapan keberangkatan, yaitu berdasarkan nomor urut pendaftar.

Baca Juga  𝐏𝐚𝐫𝐤𝐢𝐫 𝐋𝐢𝐚𝐫 𝐝𝐢 𝐃𝐞𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐬𝐞𝐧𝐭𝐮𝐡, 𝐑𝐚𝐦𝐛𝐮 𝐋𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐨𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐥𝐚𝐤𝐮

“Kuota memang naik, tapi keberangkatan tetap mengikuti nomor urut. Tentu masyarakat senang karena bertambahnya kuota ini dinilai sangat positif,” tambah Endin.

Ia juga menyampaikan harapan agar kuota haji Kabupaten Bekasi tidak mengalami penurunan pada tahun-tahun mendatang.

“Harapannya, ke depan kuota jangan sampai turun. Namun pemerintah daerah tetap harus taat pada regulasi yang berlaku. Kami juga perlu menyampaikan kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu ada penyesuaian atau penurunan kuota,” tegasnya.

Terkait pelayanan haji, Endin menjelaskan langkah-langkah konkret yang sudah dan akan terus dilakukan Pemkab Bekasi. Setiap tahun, pemerintah daerah menyediakan pendamping jemaah yang dibiayai melalui APBD, serta mengalokasikan anggaran untuk fasilitas keberangkatan dan kepulangan.

“Penanganan haji di Kabupaten Bekasi sudah berjalan baik dan akan terus kami pertahankan,” kata Endin.

Baca Juga  𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐈𝐣𝐨𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐑𝐩𝟏𝟒,𝟐 𝐌𝐢𝐥𝐢𝐚𝐫, 𝐊𝐏𝐊 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐤𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐡𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐭𝐨𝐫

Menurutnya, dukungan pembiayaan daerah serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Agama menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan, terutama dalam aspek pembinaan, kesehatan, dan transportasi jemaah.

Dengan peningkatan kuota serta penguatan regulasi yang lebih transparan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan siap menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Haji dan Umrah RI.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepastian regulasi, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah haji Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

𝑹𝒆𝒅

(Prokopim Pemkab Bekasi)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐌𝐁𝐆 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧

Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas dengan menyasar anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Perluasan cakupan penerima manfaat ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima MBG. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan BGN mengundang pemerintah...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS