โCIKARANG PUSAT| BEKASIEXPOSE.COM |
Sejumlah pekerja yang berada di bawah perusahaan mitra PT Huawei di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang diduga dilakukan oleh PT Kalimutu Mitra Perkasa.
โPekerja mengadukan adanya keterlambatan pembayaran gaji yang dilakukan PT Kalimutu Mitra Perkasa, salah satu perusahaan mitra yang beroperasi di lingkungan proyek PT Huawei. Keluhan muncul karena keterlambatan ini dinilai sudah terjadi berulang kali.
โPerusahaan induk yang beroperasi di Desa Hegarmukti adalah PT Huawei, dengan sejumlah perusahaan mitra atau anak usaha yang terlibat, di antaranya PT Dwi Mitra Ekatama Mandiri, PT Cintra Inti Semesta, dan PT Kalimutu Mitra Perkasa.
โPihak pekerja menjadi pihak yang terdampak langsung atas keterlambatan pembayaran upah.
โโKejadian ini terjadi di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan kawasan aktivitas operasional PT Huawei dan perusahaan mitranya.
โKeluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji mengemuka dalam beberapa waktu terakhir dan disebut telah terjadi lebih dari satu kali.
โKaryawan menilai keterlambatan pembayaran gaji oleh PT Kalimutu Mitra Perkasa tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 Bab IV tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan membayar upah tepat waktu.
โKeterlambatan tersebut dinilai merugikan pekerja yang bergantung pada gaji bulanan untuk kebutuhan sehari-hari.
โPekerja meminta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kalimutu Mitra Perkasa guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
โโ๐น๐๐
โ









