Jumat, Januari 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐Œ๐ž๐ญ๐ซ๐จ ๐๐ž๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐“๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐ค๐š๐ง ๐ƒ๐ฎ๐š ๐๐ž๐ญ๐ข๐ง๐ ๐ ๐ข ๐๐๐‚๐ˆ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐ƒ๐ฎ๐ ๐š๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ๐ฌ๐ข ๐ƒ๐š๐ง๐š ๐‡๐ข๐›๐š๐ก ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

โ€ŽKabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM |

โ€Žโ€ŽPenyidik Polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua petinggi National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Hibah APBD tahun anggaran 2024. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Kamis, 27 November 2025.

โ€Žโ€ŽKasus ini terungkap setelah laporan resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/14/VIII/2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 tertanggal 13 Agustus 2025. Sejak proses penyidikan dibuka, kepolisian mendalami alur penggunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi.

โ€Žโ€ŽBerdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam Laporan Pemeriksaan Khusus Kerugian Negara (PKKN) Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tanggal 11 November 2025, penyalahgunaan hibah tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158. Angka tersebut didapat setelah inspektorat menelaah dokumen pertanggungjawaban anggaran organisasi penerima hibah.

โ€Žโ€ŽDalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 61 orang saksi serta menghadirkan dua ahli pidana dan auditor sebagai bagian dari penguatan pembuktian. Dari hasil pendalaman itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni KD selaku Ketua NPCI Kabupaten Bekasi dan NY yang merupakan mantan bendahara organisasi tersebut.

Baca Juga  โ€Ž๐‘๐š๐ฆ๐š๐ข ๐ˆ๐ฌ๐ฎ ๐๐ž๐ฆ๐š๐ง๐ ๐ ๐ข๐ฅ๐š๐ง ๐๐ฅ๐ญ ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐๐ž๐ค๐š๐ฌ๐ข, ๐“๐จ๐ค๐จ๐ก ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ: ๐“๐ข๐๐š๐ค ๐๐ž๐ง๐š๐ซ

โ€Žโ€ŽDalam catatan penerimaan anggaran, NPCI Kabupaten Bekasi tercatat menerima dana hibah dari APBD murni dan APBD Perubahan 2024 dengan nilai total Rp12 miliar. Seluruh dana itu masuk ke rekening resmi organisasi sesuai prosedur penerimaan anggaran daerah.

โ€ŽNamun, penyidikan menemukan fakta berbeda dalam penggunaannya. Tersangka KD diduga mengalihkan Rp2 miliar untuk kepentingan kampanye pribadi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bekasi 2024. Sementara tersangka NY terindikasi menerima dan menggunakan Rp1.795.513.000 untuk keperluan di luar peruntukan organisasi.

โ€Žโ€ŽSebagian dari dana yang digunakan bendahara tersebut dipakai untuk uang muka serta cicilan dua unit Toyota Innova Zenix senilai Rp319.420.000 dengan menggunakan identitas kerabat sebagai pemilik administratif kendaraan. Adapun sisa dana yang digunakan tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam dokumen laporan keuangan organisasi.

Baca Juga  ๐†๐ฎ๐›๐ž๐ซ๐ง๐ฎ๐ซ ๐‰๐š๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐š๐ญ ๐‡.๐ƒ๐ž๐๐ข ๐Œ๐ฎ๐ฅ๐ฒ๐š๐๐ข ๐’.๐‡.,๐Œ.๐Œ.๐“๐ž๐ ๐š๐ฌ๐ค๐š๐ง ๐€๐ฉ๐š๐ซ๐š๐ญ ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐ƒ๐ข๐ฅ๐š๐ซ๐š๐ง๐  ๐ˆ๐ง๐ญ๐ข๐ฆ๐ข๐๐š๐ฌ๐ข ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐Š๐ซ๐ข๐ญ๐ข๐ค ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง

โ€Žโ€ŽUntuk menutupi penggunaan hibah yang telah dialihkan, kedua tersangka juga dilaporkan membuat sejumlah kegiatan fiktif, di antaranya seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, hingga pembelian perlengkapan sekretariat. Kegiatan itu tercatat dalam laporan, namun tidak ditemukan pelaksanaannya di lapangan.

โ€ŽDalam pengungkapan ini, kepolisian mengamankan 29 jenis barang bukti yang memperkuat sangkaan tindak pidana. Barang bukti itu meliputi Surat Keputusan Bupati terkait hibah Rp9 miliar dan Rp3 miliar, dokumen pencairan SP2D, laporan LPJ, surat perintah kerja (SPK) fiktif, mutasi rekening sejumlah bank, dokumen pembelian mobil, proposal hibah, hingga uang tunai Rp400 juta.

โ€Žโ€ŽAtas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman pidana penjara bervariasi, mulai 1 tahun hingga 20 tahun sesuai pasal yang dikenakan.

Baca Juga  ๐€๐ฎ๐๐ข๐ญ ๐ƒ๐š๐ง๐š ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐‚๐ข๐ฅ๐ž๐ฐ๐จ ๐Œ๐ž๐ฆ๐š๐ง๐š๐ฌ, ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐“๐จ๐ฅ๐š๐ค ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ญ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐”๐ง๐ ๐ค๐š๐ฉ ๐ƒ๐ฎ๐ ๐š๐š๐ง โ€œ๐๐จ๐ง๐ž๐ค๐š ๐Š๐ž๐ค๐ฎ๐š๐ฌ๐š๐š๐งโ€

โ€Žโ€ŽKapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara tegas dan terbuka. Menurutnya, sektor olahragaโ€”terutama yang menyangkut hak atlet disabilitasโ€”harus dilindungi dari praktik penyalahgunaan anggaran.

โ€Žโ€Žโ€œDana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, apalagi untuk kepentingan pribadi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dengan menjunjung transparansi,โ€ ujar Kombes Mustofa dalam pernyataan resminya. (*)

โ€Žโ€Ž”๐‘ท๐’๐’”๐’• ๐‘ฝ๐’Š๐’†๐’˜๐’””

โ€Ž

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Pos Sebelumnya
Pos Selanjutnya
spot_img

PERISTIWA

๐๐ซ๐จ๐ ๐ซ๐š๐ฆ ๐Œ๐๐† ๐๐ž๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐ž๐ง๐ฃ๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ฎ ๐€๐ง๐š๐ค ๐“๐š๐ค ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ž๐ค๐จ๐ฅ๐š๐ก, ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐š๐ก ๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐๐ž๐ง๐๐š๐ญ๐š๐š๐ง

Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas dengan menyasar anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Perluasan cakupan penerima manfaat ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima MBG. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan BGN mengundang pemerintah...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS