CIKARANG PUSAT | BEKASIEXPOSE.COM |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menata dan mereaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengatakan jumlah warga terdampak penonaktifan PBI belum seluruhnya terdata. Pada Desember 2025, sekitar 77 ribu kepesertaan PBI tercatat dinonaktifkan. Meski demikian, Pemkab Bekasi telah memiliki bank data terverifikasi dan tervalidasi (verval) lebih dari 400 ribu data yang menjadi dasar reaktivasi.
“Alhamdulillah, dengan data yang sudah diverifikasi, kepesertaan PBI bisa diaktifkan kembali secara bertahap. Pada bulan ini sekitar 17 ribu peserta sudah direaktivasi,” ujar dr. Alamsyah, Selasa (13/01/2026).
Terkait persoalan desil kepesertaan, ia mengakui masih terdapat warga berada di desil 6 meski kondisi ekonominya tergolong kurang mampu. Untuk itu, Pemkab Bekasi membuka ruang perbaikan dan pemutakhiran data melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Sosial, serta operator pendataan di tingkat desa.
“Melalui validasi dan perbaikan data, desil kepesertaan bisa diturunkan. Saat ini setiap hari sekitar 40–50 data berhasil diturunkan desilnya,” jelasnya.
Pada 2026, Pemkab Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga masuk kepesertaan PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target tersebut telah tercapai, bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mendorong peningkatan hingga 900 ribu peserta.
“Jika bisa mencapai 900 ribu peserta, beban pembiayaan melalui APBD akan semakin berkurang. Tetap ada porsi APBD, namun lebih kecil, sekitar 400–500 ribu peserta. Dengan begitu, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” paparnya.
Ia menambahkan, pengalihan peserta PBI bertujuan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui penjaminan PBI JKN APBN. Menurutnya, kuota dari pemerintah pusat masih memungkinkan untuk pengalihan tersebut.
“Kuota masih tersedia. Insya Allah peserta PBI Pemda sebanyak 311.074 jiwa dapat dialihkan ke PBI APBN,” kata Alamsyah.
Hingga Desember 2025, jumlah peserta PBI-APBD Kabupaten Bekasi tercatat 691.245 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp313,82 miliar. Pengalihan 311.074 jiwa ke PBI-APBN diperkirakan dapat menghemat anggaran daerah hingga Rp141,103 miliar. (*)
𝑹𝒆𝒅







