Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐑𝐢𝐛𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐁𝐈 𝐉𝐊𝐍 𝐃𝐢𝐚𝐤𝐭𝐢𝐟𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐀𝐦𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐌𝐢𝐬𝐤𝐢𝐧

CIKARANG PUSAT | BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menata dan mereaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengatakan jumlah warga terdampak penonaktifan PBI belum seluruhnya terdata. Pada Desember 2025, sekitar 77 ribu kepesertaan PBI tercatat dinonaktifkan. Meski demikian, Pemkab Bekasi telah memiliki bank data terverifikasi dan tervalidasi (verval) lebih dari 400 ribu data yang menjadi dasar reaktivasi.

“Alhamdulillah, dengan data yang sudah diverifikasi, kepesertaan PBI bisa diaktifkan kembali secara bertahap. Pada bulan ini sekitar 17 ribu peserta sudah direaktivasi,” ujar dr. Alamsyah, Selasa (13/01/2026).

Baca Juga  𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐚𝐦𝐢𝐚𝐧𝐠: 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐩𝐢 𝐌𝐞𝐮𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧

Terkait persoalan desil kepesertaan, ia mengakui masih terdapat warga berada di desil 6 meski kondisi ekonominya tergolong kurang mampu. Untuk itu, Pemkab Bekasi membuka ruang perbaikan dan pemutakhiran data melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Sosial, serta operator pendataan di tingkat desa.

“Melalui validasi dan perbaikan data, desil kepesertaan bisa diturunkan. Saat ini setiap hari sekitar 40–50 data berhasil diturunkan desilnya,” jelasnya.

Pada 2026, Pemkab Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga masuk kepesertaan PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target tersebut telah tercapai, bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mendorong peningkatan hingga 900 ribu peserta.

Baca Juga  𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐚𝐦𝐢𝐚𝐧𝐠: 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐩𝐢 𝐌𝐞𝐮𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧

“Jika bisa mencapai 900 ribu peserta, beban pembiayaan melalui APBD akan semakin berkurang. Tetap ada porsi APBD, namun lebih kecil, sekitar 400–500 ribu peserta. Dengan begitu, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” paparnya.

Ia menambahkan, pengalihan peserta PBI bertujuan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui penjaminan PBI JKN APBN. Menurutnya, kuota dari pemerintah pusat masih memungkinkan untuk pengalihan tersebut.

“Kuota masih tersedia. Insya Allah peserta PBI Pemda sebanyak 311.074 jiwa dapat dialihkan ke PBI APBN,” kata Alamsyah.

Baca Juga  𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐚𝐦𝐢𝐚𝐧𝐠: 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐩𝐢 𝐌𝐞𝐮𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧

Hingga Desember 2025, jumlah peserta PBI-APBD Kabupaten Bekasi tercatat 691.245 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp313,82 miliar. Pengalihan 311.074 jiwa ke PBI-APBN diperkirakan dapat menghemat anggaran daerah hingga Rp141,103 miliar. (*)

𝑹𝒆𝒅

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS