Sabtu, September 12, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐑𝐢𝐛𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐁𝐈 𝐉𝐊𝐍 𝐃𝐢𝐚𝐤𝐭𝐢𝐟𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐀𝐦𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐌𝐢𝐬𝐤𝐢𝐧

CIKARANG PUSAT | BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menata dan mereaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengatakan jumlah warga terdampak penonaktifan PBI belum seluruhnya terdata. Pada Desember 2025, sekitar 77 ribu kepesertaan PBI tercatat dinonaktifkan. Meski demikian, Pemkab Bekasi telah memiliki bank data terverifikasi dan tervalidasi (verval) lebih dari 400 ribu data yang menjadi dasar reaktivasi.

“Alhamdulillah, dengan data yang sudah diverifikasi, kepesertaan PBI bisa diaktifkan kembali secara bertahap. Pada bulan ini sekitar 17 ribu peserta sudah direaktivasi,” ujar dr. Alamsyah, Selasa (13/01/2026).

Terkait persoalan desil kepesertaan, ia mengakui masih terdapat warga berada di desil 6 meski kondisi ekonominya tergolong kurang mampu. Untuk itu, Pemkab Bekasi membuka ruang perbaikan dan pemutakhiran data melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Sosial, serta operator pendataan di tingkat desa.

“Melalui validasi dan perbaikan data, desil kepesertaan bisa diturunkan. Saat ini setiap hari sekitar 40–50 data berhasil diturunkan desilnya,” jelasnya.

Pada 2026, Pemkab Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga masuk kepesertaan PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target tersebut telah tercapai, bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mendorong peningkatan hingga 900 ribu peserta.

“Jika bisa mencapai 900 ribu peserta, beban pembiayaan melalui APBD akan semakin berkurang. Tetap ada porsi APBD, namun lebih kecil, sekitar 400–500 ribu peserta. Dengan begitu, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” paparnya.

Ia menambahkan, pengalihan peserta PBI bertujuan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui penjaminan PBI JKN APBN. Menurutnya, kuota dari pemerintah pusat masih memungkinkan untuk pengalihan tersebut.

“Kuota masih tersedia. Insya Allah peserta PBI Pemda sebanyak 311.074 jiwa dapat dialihkan ke PBI APBN,” kata Alamsyah.

Hingga Desember 2025, jumlah peserta PBI-APBD Kabupaten Bekasi tercatat 691.245 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp313,82 miliar. Pengalihan 311.074 jiwa ke PBI-APBN diperkirakan dapat menghemat anggaran daerah hingga Rp141,103 miliar. (*)

𝑹𝒆𝒅

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

LANGSA — Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang hingga...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS