Jumat, September 11, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ก ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐ค ๐ƒ๐ž๐ค๐š๐ญ ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ ๐Š๐ž๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐Š๐š๐ซ๐š๐ง๐ ๐›๐š๐ก๐š๐ ๐ข๐š, ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐š๐ก ๐Š๐ž๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ง๐ข๐ฅ๐š๐ข ๐€๐›๐š๐ข.

โ€ŽKarang Bahagia | BEKASIEXPOSE.COM |

โ€Žโ€ŽPenampakan tumpukan sampah di pinggir jalan, terutama di dekat fasilitas publik seperti kantor kecamatan Karangbahagia biasanya menunjukkan kondisi jorok dan mengganggu lingkungan.

โ€Žโ€ŽTumpukan sampah liar atau hasil dari pembuangan ilegal ini sering kali menjadi masalah kronis di Kabupaten Bekasi khususnya di Kecamatan Karang Bahagia, tentunya halini menimbulkan berbagai dampak negatif.

โ€Žโ€ŽWarga Desa Karangrahayu Kecamatan Karang Bahagia Jaelani keluhkan adanya Tumpukan sampah yang dibiarkan di samping kantor kecamatan Karangbahagia merupakan masalah serius, karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Senin (08/12/2025).

Baca Juga  Jayabakti Bergemuruh! Ribuan Massa Putih-Hijau Antarkan Mawa Sumpena Dalam Pengundian Nomor Urut

โ€Žโ€ŽBerdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di fasilitas umum.

โ€Žโ€ŽDikatanya Jaelani yang akrab disapa Jay, seharusnya Kades dan Camat juga wajib meninjau wilayahnya untuk mengantisipasi tumpukan sampah liar tersebut.

โ€Žโ€ŽDan masyarakat juga dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya karena dapat dikenakan sanksi denda hingga puluhan juta rupiah,tegasnya.

โ€Žโ€Ž”๐‘ท๐’๐’”๐’• ๐‘ฝ๐’Š๐’†๐’˜๐’””

โ€Ž

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Uang Negara Dipertaruhkan, Proyek PJU Dishub Bekasi Diduga Bermasalah: Papan Kegiatan Tidak Ada, Spesifikasi Melenceng
spot_img

PERISTIWA

Jayabakti Bergemuruh! Ribuan Massa Putih-Hijau Antarkan Mawa Sumpena Dalam Pengundian Nomor Urut

BEKASI โ€“ Gemuruh dukungan masyarakat mewarnai pelaksanaan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Jayabakti periode 2026-2034. Ribuan pendukung Mawa Sumpena, yang dikenal dengan sapaan Lurah Kangkung, memadati Kantor Desa Jayabakti dengan mengenakan atribut bernuansa putih dan hijau. Pada Rabu (9/9/2026). Dalam pengundian nomor urut tersebut, Mawa Sumpena mendapatkan nomor urut 2. Nomor tersebut langsung disambut antusias oleh para pendukung yang...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS