Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM |
โBupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2024).
โDalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi secara resmi menetapkan tiga Raperda, masing-masing Raperda tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
โโBupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
โIa menjelaskan bahwa proses pembahasan ketiga Raperda tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari konsultasi, sinkronisasi, hingga harmonisasi dan penyelarasan dengan kementerian, lembaga terkait, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
โโPada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyetujui ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi dalam Rapat Paripurna hari ini,โ ujar Ade Kuswara Kunang di hadapan peserta rapat.
โBupati Bekasi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 8, Pansus 9, dan Pansus 10, serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat aktif dalam pembahasan Raperda hingga tahap penetapan.
โโSelain itu, ia turut mengapresiasi peran para legal drafter dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan pendampingan dan penguatan aspek yuridis dalam penyusunan regulasi daerah tersebut.
โโPemerintah Kabupaten Bekasi juga memberikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bekasi atas pandangan umum, saran, rekomendasi, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan. Masukan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel.
โโSeluruh masukan yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,โ pungkas Bupati Bekasi.
โ๐น๐๐
โ









