Jumat, Januari 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

‎𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐫.𝐀𝐬𝐞𝐩 𝐒𝐮𝐫𝐲𝐚 𝐀𝐭𝐦𝐚𝐣𝐚𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐦𝐩𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤

Cikarang Pusat| BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peresmian Gedung Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Rumah Anak BAZNAS. Peresmian tersebut dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, didampingi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Kawasan Industri Delta Silicon II, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (11/12/2025).

‎‎Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BAZNAS atas komitmen serta langkah konkret yang telah diambil dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah tersebut.

‎‎“Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BAZNAS yang menunjukkan komitmen luar biasa agar perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi dapat merasa aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Arifatul dalam sambutannya.

Baca Juga  𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐁𝐆 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐔𝐌𝐃𝐞𝐬, 𝐒𝐭𝐫𝐚𝐭𝐞𝐠𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐄𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚

‎‎Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

‎‎“Langkah yang dilakukan Pemkab Bekasi ini sejalan dengan prioritas nasional dalam memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak yang terpadu, responsif, dan berorientasi pada pemulihan korban,” jelasnya.

‎‎Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa kehadiran gedung layanan terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menekan angka kekerasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban.

‎‎“Peresmian Gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Bekasi dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga humanis dan berorientasi pada perlindungan korban,” kata Asep.

‎‎Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Bekasi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren peningkatan sejak 2021. Pada tahun 2021 tercatat 110 kasus, meningkat menjadi 226 kasus pada 2022, kemudian naik menjadi 269 kasus pada 2023, dan kembali bertambah menjadi 293 kasus pada 2024.

Baca Juga  ‎𝐑𝐚𝐦𝐚𝐢 𝐈𝐬𝐮 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐠𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐏𝐥𝐭 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢, 𝐓𝐨𝐤𝐨𝐡 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭: 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐧𝐚𝐫

‎‎Adapun hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 292 kasus kekerasan, yang terdiri atas 118 kasus terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak.

‎‎Wakil Bupati menegaskan bahwa data tersebut menjadi pengingat serius bahwa persoalan kekerasan masih menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Jenis kekerasan yang dominan meliputi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta kekerasan fisik, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk dan aktivitas sosial yang tinggi.

‎‎Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta mekanisme layanan yang memadai. Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Bekasi telah siap menjalankan 11 fungsi layanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024.

Baca Juga  ‎𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚𝐧𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐏𝐥𝐭 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐀𝐒𝐍 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐢𝐧𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬

‎‎Layanan tersebut meliputi pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, hingga sistem rujukan yang terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

‎‎“Kami ingin memastikan bahwa UPTD PPA bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat layanan yang bekerja secara profesional, cepat, humanis, dan benar-benar berpihak pada korban,” tegas Asep.

‎‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, termasuk pihak kawasan industri Lippo Cikarang yang menyediakan lahan serta BAZNAS Kabupaten Bekasi yang membangun Rumah Perlindungan Sementara.

‎‎“Sinergi lintas sektor inilah yang menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

‎‎𝑷𝒆𝒏𝒖𝒍𝒊𝒔 : 𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐌𝐁𝐆 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧

Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas dengan menyasar anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Perluasan cakupan penerima manfaat ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima MBG. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan BGN mengundang pemerintah...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS