CIKARANG PUSAT| BEKASIEXPOSE.COM |
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD, Komplek Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (18/11/2025).
Nota penjelasan Bupati Bekasi terkait Rancangan Perda APBD 2026 disampaikan oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mewakili Bupati.
Dalam pemaparannya, Asep menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta isu-isu strategis yang menjadi perhatian daerah.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran tersebut merujuk pada berbagai dokumen perencanaan resmi, di antaranya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta prioritas daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Asep memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp7,28 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,34 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,93 triliun.
Sementara itu, total belanja daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp7,57 triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.
“Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, terdapat defisit sebesar Rp298,17 miliar. Namun defisit ini dapat ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh kebutuhan belanja tetap dapat dipenuhi,” jelasnya.
Selain struktur anggaran, Wakil Bupati juga menekankan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dijalankan pada tahun 2026.
“Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2026 dilakukan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Ia turut menyampaikan enam prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk sektor persampahan.
Lebih lanjut, Asep berharap proses pembahasan Rancangan Perda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
“Kami sangat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berlangsung efektif sehingga segera dapat diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” pungkasnya.
𝑬𝒅𝒊𝒕𝒐𝒓 : 𝑶𝒃𝒂𝒚









