Jumat, Januari 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝟏𝟔𝟓 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐊𝐞𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐔𝐏𝐓𝐃 𝐏𝐏𝐀 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐩𝐨𝐫

KARAWANG | BEKASIEXPOSE COM |

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 165 korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Data tersebut menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan peran bersama seluruh elemen masyarakat. Jumat (01/01/2026).

Kasus kekerasan tersebut menimpa anak-anak maupun orang dewasa, baik perempuan maupun laki-laki. Bentuk kekerasan yang tercatat beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual, hingga penelantaran, eksploitasi, serta bentuk kekerasan lainnya.

UPTD PPA Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kekerasan bukanlah aib, melainkan pelanggaran hukum yang harus dihentikan. Setiap korban berhak memperoleh perlindungan dan pemulihan, sementara masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan memiliki hak dan tanggung jawab moral untuk melaporkan.

Baca Juga  𝐊𝐞𝐣𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐋𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐦𝐩𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚, 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐢𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐩𝐚𝐫𝐭𝐢𝐬𝐢𝐩𝐚𝐬𝐢

“Kekerasan bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Korban berhak dilindungi dan dipulihkan, serta negara hadir melalui layanan yang aman dan rahasia,” demikian pesan UPTD PPA Kabupaten Karawang.

Masyarakat diimbau untuk tidak memilih diam apabila mengalami, menyaksikan, atau mengetahui tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban. Keberanian melapor dinilai sebagai langkah awal dalam memutus mata rantai kekerasan.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, UPTD PPA Kabupaten Karawang menyediakan layanan pendampingan, perlindungan hukum, pemulihan psikologis, serta dukungan yang bersifat aman dan rahasia bagi para korban.

Baca Juga  𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐇.𝐃𝐞𝐝𝐢 𝐌𝐮𝐥𝐲𝐚𝐝𝐢 𝐒.𝐇.,𝐌.𝐌.𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐃𝐢𝐥𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐈𝐧𝐭𝐢𝐦𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan, UPTD PPA Kabupaten Karawang membuka hotline layanan di nomor 0813-2000-5060.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di Kabupaten Karawang diharapkan dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan sosial.

Red

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐌𝐁𝐆 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧

Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas dengan menyasar anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Perluasan cakupan penerima manfaat ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima MBG. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan BGN mengundang pemerintah...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS