โCIKARANG UTARA | BEKASIEXPOSE.COM |
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan proses pembongkaran dan penataan pasar di wilayah Cikarang Utara secara bertahap. Kegiatan ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
โMenurut Hasyim, selaku pejabat yang memimpin kegiatan tersebut, para pedagang yang terdampak penataan telah diberikan sosialisasi sebelumnya. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan area baru sebagai tempat relokasi agar kegiatan perdagangan tetap berjalan lancar.
โ> โSebelum pelaksanaan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan, karena tempat baru yang disiapkan akan jauh lebih nyaman dan tertib,โ ujarnya, Selasa (28/10/2025).
โHasyim menjelaskan, penataan pasar ini merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi dalam menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat. Upaya tersebut juga bertujuan menekan kesemrawutan di pusat kota Cikarang serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata.
โ> โKami ingin menghadirkan pasar yang benar-benar bisa menjadi pusat ekonomi rakyat, bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga bagian dari wajah kota yang bersih dan tertib,โ tegasnya.
โโSelain itu, Hasyim mengimbau para pedagang yang belum direlokasi agar segera menempati area yang telah ditentukan. Hal ini demi menjaga kenyamanan bersama sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan pasar yang lebih baik dan berdaya saing.
โ๐ท๐๐๐๐๐๐ : ๐ฏ.๐ฐ๐๐๐
โ๐ฌ๐ ๐๐๐๐ : ๐ถ๐๐๐
โ









