Rabu, Juli 29, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

๐๐“ ๐๐ž๐ฐ ๐Ž๐ฉ๐ญ๐ข๐œ๐ฌ ๐ƒ๐ข๐ข๐ง๐ ๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐‡๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ญ๐ข ๐‘๐ž๐ ๐ฎ๐ฅ๐š๐ฌ๐ข ๐Š๐ž๐ญ๐ž๐ง๐š๐ ๐š๐ค๐ž๐ซ๐ฃ๐š๐š๐ง ๐๐š๐ง ๐‡๐š๐ค ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง

Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM|

โ€Žโ€ŽMasyarakat dan Lingkungan sekitar PT New Optics Indonesia menindaklanjuti surat kedua yang dilayangkan kepada perusahaan, setelah surat pertama pada 17 November 2025 tidak mendapat jawaban. Hingga kini, perusahaan belum memberikan respons atas upaya penyelesaian yang telah ditempuh secara baik-baik oleh warga.

โ€Žโ€ŽMasyarakat dan Lingkungan memberikan waktu tambahan selama tiga hari kepada PT New Optics Indonesia untuk memberikan tanggapan resmi. Apabila dalam batas waktu tersebut perusahaan tetap tidak merespons, warga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan halaman perusahaan.

Baca Juga  1. UBP Karawang Kukuhkan 996 Sarjana, Rektor Tekankan Penguasaan AI Berlandaskan Integritas

โ€Žโ€ŽPerwakilan warga, Jenal, menyayangkan minimnya respons perusahaan. Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan semangat pembangunan daerah serta kesempatan kerja yang seharusnya dapat diakses masyarakat sekitar.

โ€Žโ€Žโ€œBagaimana masyarakat dan lingkungan ingin menggali otonomi daerah sedangkan untuk mendapatkan pekerjaan saja sulit,โ€ ujar Jenal kepada redaksi Bekasiexpose.com.

โ€ŽDalam konteks ketenagakerjaan, masyarakat menilai perusahaan wajib memberikan ruang komunikasi terbuka sebagaimana diatur dalam:

โ€Žโ€ŽUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menekankan asas keterbukaan, dialog, serta hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekerja.

Baca Juga  Sidak Proyek Ilegal Sukaasih Disorot: Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tanpa Tindak Lanjut Yang Jelas

โ€Žโ€ŽUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan keberatan terhadap aktivitas usaha yang berdampak pada lingkungan sekitar.

โ€Žโ€ŽUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan hak masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah, termasuk akses terhadap peluang kerja dan partisipasi pengawasan terhadap kegiatan usaha.

โ€Žโ€Ž๐‘น๐’†๐’…

โ€Ž

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Sidak Proyek Ilegal Sukaasih Disorot: Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tanpa Tindak Lanjut Yang Jelas
spot_img

PERISTIWA

Gabung LPK Saiko Mezasu Mulai Langkah Sukses Bekerja di Jepang

KARAWANG, Bekasiexpose.com โ€“ Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Saiko Mezasu Sejahtera resmi membuka Penerimaan Siswa/Siswi Baru Tahun 2026 bagi masyarakat yang memiliki cita-cita berkarier di Jepang melalui jalur resmi. Program ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, berkarakter, dan siap bersaing di dunia kerja internasional. Pada penerimaan tahun ini, LPK Saiko Mezasu Sejahtera membuka beberapa...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS