
TARUMAJAYA | BEKASIEXPOSE.COM |
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarumajaya terus mengintensifkan berbagai program pembinaan keluarga sebagai langkah preventif untuk menekan angka perceraian di wilayahnya. Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan keluarga serta mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
โKepala KUA Kecamatan Tarumajaya, H. Amin, menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam pencegahan perceraian melalui pendekatan edukatif, pendampingan, serta pembinaan langsung kepada masyarakat.
โโUpaya menekan angka perceraian memang sudah menjadi kebijakan Kementerian Agama pusat. Salah satunya melalui penyuluhan kepada masyarakat dan berbagai program pembinaan keluarga,โ ujar H. Amin saat ditemui, Selasa (23/12/2025).
โIa menjelaskan, KUA Tarumajaya secara konsisten melaksanakan sejumlah program pembinaan, di antaranya Bimbingan Pra Nikah bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), serta Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin. Program-program tersebut dirancang untuk membekali masyarakat dengan pemahaman sejak dini mengenai kesiapan mental, tanggung jawab, dan dinamika kehidupan berumah tangga.
โโMelalui BRUS, siswa sekolah diberikan motivasi agar tidak menikah di usia dini. Sementara BRUN ditujukan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada remaja tentang pernikahan. Adapun Binwin diperuntukkan bagi calon pengantin agar siap membangun keluarga yang bahagia, rukun, tangguh, dan berkelanjutan,โ jelasnya.
โTerkait kondisi faktual di lapangan, H. Amin mengungkapkan bahwa angka perceraian di Kecamatan Tarumajaya tergolong rendah. Berdasarkan data yang diterima dari Pengadilan Agama, jumlah kasus perceraian sepanjang tahun ini hanya berkisar satu hingga dua perkara.
โโSepanjang saya bertugas sekitar satu tahun di sini, data dari Pengadilan Agama menunjukkan angka perceraian hanya satu atau dua kasus saja,โ katanya.
โMenurut H. Amin, penyebab perceraian sangat beragam. Namun demikian, faktor ekonomi masih menjadi pemicu yang paling dominan, baik akibat kesulitan ekonomi maupun ketidakseimbangan kondisi finansial antara suami dan istri. Selain itu, faktor orang ketiga, perselingkuhan, ketidakharmonisan rumah tangga, serta campur tangan pihak keluarga juga turut memengaruhi.
โโPaling dominan biasanya faktor ekonomi. Selain itu ada faktor orang ketiga, perselingkuhan, dan intervensi dari keluarga,โ ungkapnya.
โIa menilai, program bimbingan perkawinan yang dijalankan KUA Tarumajaya terbukti cukup efektif dalam menekan angka perceraian, khususnya dalam satu tahun terakhir. Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan perceraian dari pasangan yang sebelumnya mengikuti bimbingan perkawinan di KUA.
โโSejauh pengalaman saya selama satu tahun terakhir, Alhamdulillah belum ada pasangan yang saya nikahkan kemudian melaporkan perceraian,โ ujarnya.
โSelain program pembinaan, KUA Tarumajaya juga menyediakan layanan konseling dan mediasi bagi pasangan suami istri yang tengah menghadapi permasalahan rumah tangga. Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat dan menjadi bagian dari tugas KUA dalam menjaga keutuhan keluarga.
โโJika ada pasangan yang sudah berada di titik masalah, kami tetap melayani melalui konseling dan mediasi. Alhamdulillah, hasilnya cukup positif dan beberapa pasangan berhasil kembali rukun,โ kata H. Amin.
โKe depan, H. Amin berharap seluruh keluarga di Kecamatan Tarumajaya, baik keluarga baru maupun keluarga lama, dapat terus menjaga keharmonisan rumah tangga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.
โโRumah tangga adalah cerminan kehidupan masyarakat. Jika keluarga rukun, Insyaallah masyarakat di sekitarnya juga rukun, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga negara,โ pungkasnya.
โโ๐น๐๐
โ









