Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐏𝐫𝐞𝐦𝐚𝐭𝐮𝐫, 𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐬𝐢 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐈𝐧𝐠𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐲𝐚 𝐎𝐩𝐢𝐧𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM |

Praktisi hukum yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi, Mohamad Samsodin, SH., MH, menilai pelaporan yang dilayangkan Barisan Rakyat (BARAK) terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan terlalu dini dan berpotensi menimbulkan opini publik yang tidak proporsional.

Menurut Samsodin, mengaitkan Plt Bupati Bekasi dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT), praktik ijon proyek, maupun jual beli jabatan, perlu kehati-hatian dan sebaiknya didasarkan pada fakta hukum yang kuat.

“Menurut saya, terlalu dini mengaitkan OTT maupun ijon proyek kepada Plt Bupati Bekasi. Apalagi jika belum ada bukti hukum yang jelas dan sedang dalam proses penyelidikan oleh KPK,” ujar Samsodin kepada awak media, Kamis (15/1/2025).

Baca Juga  𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐚𝐦𝐢𝐚𝐧𝐠: 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐩𝐢 𝐌𝐞𝐮𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧

Ia menegaskan bahwa publik telah mengetahui adanya perkara korupsi yang menjerat pihak lain di Kabupaten Bekasi dan saat ini telah ditangani oleh penyidik KPK. Namun demikian, mengaitkan pihak yang tidak secara langsung terlibat, menurutnya, justru dapat menyesatkan persepsi publik.

“Semestinya kita semua merasakan duka yang mendalam atas kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Namun tidak perlu berlebihan dalam membangun opini. Berikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan independen,” katanya.

Samsodin juga menilai, sejak menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menunjukkan fokus pada pembenahan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui peluncuran program layanan satu pintu yang dinilai sebagai upaya konkret memperbaiki birokrasi.

Baca Juga  𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐚𝐦𝐢𝐚𝐧𝐠: 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐩𝐢 𝐌𝐞𝐮𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧

“Program layanan satu pintu yang baru diluncurkan merupakan bentuk konsistensi Plt Bupati Bekasi dalam menata birokrasi yang selama ini dinilai kurang baik oleh publik. Ini langkah positif yang patut diapresiasi,” tambahnya.

Lebih jauh, Samsodin mengingatkan agar masyarakat bersikap kritis terhadap berbagai pemberitaan yang beredar. Ia menduga, munculnya laporan dan narasi tertentu di ruang publik tidak menutup kemungkinan ditunggangi oleh kepentingan tertentu.

“Saya melihat ada indikasi pihak-pihak yang menunggangi isu ini agar pemerintahan Kabupaten Bekasi terus menjadi perbincangan publik. Masyarakat harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Baca Juga  𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐚𝐦𝐢𝐚𝐧𝐠: 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐩𝐢 𝐌𝐞𝐮𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧

Di akhir pernyataannya, Samsodin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan secara objektif, sekaligus memberikan dukungan terhadap program-program yang berpihak kepada rakyat.

“Mari kita kawal bersama dan kita dukung Plt Bupati Bekasi agar mampu melanjutkan program-program yang pro rakyat, sambil tetap menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkasnya.(*)

 

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS