Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE COM |
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP Negeri dan swasta untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi daring atau online. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi cuaca ekstrem akibat tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturrochman, ST, M.Si, menyampaikan bahwa keputusan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai langkah preventif untuk melindungi warga sekolah.
kepada seluruh kepala sekolah agar dapat mengambil kebijakan pengalihan KBM menjadi daring, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan
Kebijakan pembelajaran daring ini diberlakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sebagai respons atas potensi risiko yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem, seperti banjir dan gangguan keselamatan perjalanan menuju sekolah.
Prioritas utama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi adalah keselamatan dan kesehatan siswa, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah. Oleh karena itu, langkah ini dianggap perlu guna meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.
Langkah preventif ini diambil agar seluruh siswa tetap aman dan dapat mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing
Pihak sekolah juga untuk tetap memastikan proses pembelajaran daring berjalan efektif serta melakukan koordinasi dengan orang tua siswa selama kebijakan ini berlangsung.
𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉









