Minggu, September 13, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐣𝐚𝐲𝐚 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐏𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐒𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢 𝐉𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐮𝐝𝐮𝐤

Kepala Desa Sukajaya H.Amang Suryaman danBhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto

SUKAJAYA | BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan jumlah penduduk serta penetapan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sukajaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, H. Amang Suryaman.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto, Bapak Edi sebagai Aparat Desa dan para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Silaturahmi Jelang Pilkades Sukaasih 2026-2034, Forkopimcam Sukatani Serukan Demokrasi Tertib dan Aman

Kepala Desa Sukajaya H. Amang Suryaman menjelaskan, penetapan jumlah anggota BPD didasarkan pada data jumlah penduduk desa agar representasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional.

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, penetapan jumlah anggotanya harus sesuai aturan dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Sukajaya,” ujarnya kepada Redaksi Bekasiexpose.com

Menurutnya, pembentukan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026 juga menjadi langkah awal untuk menjamin proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan demokratis. Pemerintah desa berkomitmen melibatkan berbagai unsur masyarakat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga  Jayabakti Bergemuruh! Ribuan Massa Putih-Hijau Antarkan Mawa Sumpena Dalam Pengundian Nomor Urut

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aiptu Yuli Triwiyanto mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan pengisian anggota BPD. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi faktor utama agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lancar.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai jumlah anggota BPD dan susunan panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026. Pemerintah Desa Sukajaya berharap, melalui proses ini, dapat terpilih anggota BPD yang amanah dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat desa secara optimal.

‎𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Jayabakti Bergemuruh! Ribuan Massa Putih-Hijau Antarkan Mawa Sumpena Dalam Pengundian Nomor Urut
spot_img

PERISTIWA

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

LANGSA — Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang hingga...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS