Sabtu, September 12, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Menuju Satu Data Indonesia, Diskominfosantik Bekasi Tekankan Kontinuitas dan Standarisasi Data Perangkat Daerah

CIKARANG PUSAT | BEKASIEXPOSE.COM – Dalam rangka memperkuat tata kelola statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar Review dan Evaluasi Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik, di Aula Lantai 4 Gedung Diskominfosantik, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi selaku produsen data, untuk memastikan penyelenggaraan statistik di lingkungan Pemkab Bekasi berjalan sesuai kaidah SDI, mulai dari standar data, metadata, hingga interoperabilitas.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa review ini menjadi tahapan penting setelah perangkat daerah menerima rekomendasi kegiatan statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga  Silaturahmi Jelang Pilkades Sukaasih 2026-2034, Forkopimcam Sukatani Serukan Demokrasi Tertib dan Aman

“Sebagai Walidata, kami mendorong perangkat daerah agar mampu menyelenggarakan kegiatan statistik secara mandiri dan terstandar. Review ini menjadi sarana evaluasi sekaligus persiapan peningkatan kualitas data pada tahun berikutnya,” ujar Yan Yan.

Ia menambahkan bahwa hasil review akan menghasilkan Indeks Penguatan Statistik (IPS) bagi masing-masing perangkat daerah, yang turut berkontribusi pada penilaian Reformasi Birokrasi (RB).

Yan Yan juga mengingatkan bahwa pengumpulan data tidak harus selalu melalui kegiatan formal atau menggunakan anggaran khusus.

“Yang terpenting adalah kontinuitas. Data yang dikumpulkan harus sesuai standar dan memiliki metadata yang jelas, agar data yang diterbitkan oleh perangkat daerah berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga  Jayabakti Bergemuruh! Ribuan Massa Putih-Hijau Antarkan Mawa Sumpena Dalam Pengundian Nomor Urut

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik, Euis Beby Badriah, menuturkan bahwa seluruh perangkat daerah juga didorong untuk mendaftarkan kegiatan statistiknya ke dalam aplikasi Romantik sebagai bagian dari penataan administrasi statistik daerah.

“Rekomendasi statistik menjadi syarat utama agar kegiatan statistik terdata dan terstandar. Ini juga menjadi indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi perangkat daerah,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Euis, data statistik yang telah diverifikasi akan disajikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Bekasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Jayabakti Bergemuruh! Ribuan Massa Putih-Hijau Antarkan Mawa Sumpena Dalam Pengundian Nomor Urut
spot_img

PERISTIWA

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

LANGSA — Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang hingga...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS