Rabu, Juli 29, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Pemkab Bekasi dan Komisi III DPR RI Temukan Titik Tengah Penataan Musala Vasana

BEKASIEXPOSE.COM – JAKARTA – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Lantai 1, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tersebut membahas langkah penyelesaian bersama antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah terkait penataan fasilitas ibadah di kawasan Perumahan Cluster Vasana dan Neo Vasana, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Camat Tarumajaya, perwakilan PT Hasana Damai Putra, serta perwakilan warga Cluster Vasana dan Neo Vasana.

Baca Juga  1. UBP Karawang Kukuhkan 996 Sarjana, Rektor Tekankan Penguasaan AI Berlandaskan Integritas

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Bekasi merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi bersama secara musyawarah dan berkeadilan.

“Kami hadir memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk membahas penyelesaian terkait musala di kawasan Perumahan Vasana. Dari hasil rapat, telah disepakati solusi dan komitmen bersama yang bersifat mengikat karena dikeluarkan langsung oleh Komisi III DPR RI,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang.

Bupati Ade juga menegaskan bahwa pembahasan ini bukan persoalan agama, melainkan bagian dari upaya menjaga toleransi, ketertiban, dan hak masyarakat atas fasilitas umum dan ibadah.

“Ini bukan masalah agama atau pembatasan sarana ibadah. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi yang adil, agar hak masyarakat terlindungi dan nilai-nilai toleransi antar warga terus terjaga,” tegasnya.

Baca Juga  Sidak Proyek Ilegal Sukaasih Disorot: Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tanpa Tindak Lanjut Yang Jelas

Sebagai bagian dari solusi, disepakati adanya penataan ulang batas pagar kawasan agar fasilitas ibadah tetap berada dalam area yang aman dan tertib, tanpa mengganggu akses maupun fungsi lingkungan perumahan.

“Pagar kawasan akan disesuaikan agar mencakup area musala, sehingga tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Pengembang juga telah menyatakan kesiapannya menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan,” jelas Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa hasil rapat ini menitikberatkan pada kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga dalam menjalankan ibadah sesuai amanat undang-undang.

“Komisi III DPR RI meminta pihak pengembang untuk menghormati dan memenuhi hak kebebasan beragama warga sesuai Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hak beribadah merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh semua pihak,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga  1. UBP Karawang Kukuhkan 996 Sarjana, Rektor Tekankan Penguasaan AI Berlandaskan Integritas

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan.

“Kami meminta agar solusi yang disampaikan Bupati Bekasi dijalankan dengan memperluas batas pagar cluster guna mengakomodir Musala yang telah dibangun warga. Pemerintah daerah, kami minta berperan aktif dalam fasilitasi administrasi, termasuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Reporter : Jaja Jaelani

Editor      : Yus Ismail.(Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

Gabung LPK Saiko Mezasu Mulai Langkah Sukses Bekerja di Jepang

KARAWANG, Bekasiexpose.com – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Saiko Mezasu Sejahtera resmi membuka Penerimaan Siswa/Siswi Baru Tahun 2026 bagi masyarakat yang memiliki cita-cita berkarier di Jepang melalui jalur resmi. Program ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, berkarakter, dan siap bersaing di dunia kerja internasional. Pada penerimaan tahun ini, LPK Saiko Mezasu Sejahtera membuka beberapa...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS