Jakarta | BEKASIEXPOSE.COM |
JAKARTA, 9 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS 08 hari ini secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RAMPAS 08 Bekasi Raya beserta jajarannya di Rumah Juang DPP RAMPAS, Cipayung, Jakarta Timur.
Ketua Umum DPP RAMPAS 08, T. Helmi, dalam kata sambutannya menekankan pentingnya pengembangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Bekasi Raya.
”Organisasi ini didirikan untuk rakyat, dan siapapun boleh bergabung dalam organisasi ini,” ujar T. Helmi, menegaskan bahwa RAMPAS 08 adalah wadah terbuka yang siap berkontribusi bagi masyarakat.
Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP RAMPAS 08, Rohimi, meminta agar pengurus baru menjalankan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
”Silakan jalankan Ormas ini sesuai AD/ART RAMPAS, tetapi tetap dalam satu komando,” tegas Rohimi.
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPP dan DPD Bekasi Raya. Alwy Kafrawi, selaku MC pembawa acara, memberikan apresiasi tinggi terhadap perkembangan pesat Ormas ini.

”Beliau sangat memuji Ormas RAMPAS di bawah kepemimpinan T. Helmi yang telah berkembang signifikan dalam satu tahun ini,” kata Alwy.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars RAMPAS. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Ketua Umum dan pidato dari Ketua DPD Bekasi Raya yang baru dikukuhkan. Doa dipimpin oleh Panglima RAMPAS, Bapak Agus Y. Hariyanto.
Puncak acara adalah penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan berita acara pengukuhan. Susunan pengurus yang dikukuhkan meliputi:
Ade Chandra sebagai Ketua DPD Bekasi Raya
Arsuaban, S.H. sebagai Ketua Harian
Serta jajaran pengurus lainnya.
Acara ditutup dengan ikrar bersama dalam satu wadah organisasi RAMPAS, yang dilanjutkan dengan jamuan makan bersama di Rumah Juang DPP RAMPAS.
Penulis : didit ashari
Editor :obay









