Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Menuju Satu Data Indonesia, Diskominfosantik Bekasi Tekankan Kontinuitas dan Standarisasi Data Perangkat Daerah

CIKARANG PUSAT | BEKASIEXPOSE.COM – Dalam rangka memperkuat tata kelola statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar Review dan Evaluasi Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik, di Aula Lantai 4 Gedung Diskominfosantik, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi selaku produsen data, untuk memastikan penyelenggaraan statistik di lingkungan Pemkab Bekasi berjalan sesuai kaidah SDI, mulai dari standar data, metadata, hingga interoperabilitas.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa review ini menjadi tahapan penting setelah perangkat daerah menerima rekomendasi kegiatan statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga  𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐦𝐞𝐧𝐭𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐄𝐭𝐨𝐬 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐀𝐒𝐍 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

“Sebagai Walidata, kami mendorong perangkat daerah agar mampu menyelenggarakan kegiatan statistik secara mandiri dan terstandar. Review ini menjadi sarana evaluasi sekaligus persiapan peningkatan kualitas data pada tahun berikutnya,” ujar Yan Yan.

Ia menambahkan bahwa hasil review akan menghasilkan Indeks Penguatan Statistik (IPS) bagi masing-masing perangkat daerah, yang turut berkontribusi pada penilaian Reformasi Birokrasi (RB).

Yan Yan juga mengingatkan bahwa pengumpulan data tidak harus selalu melalui kegiatan formal atau menggunakan anggaran khusus.

“Yang terpenting adalah kontinuitas. Data yang dikumpulkan harus sesuai standar dan memiliki metadata yang jelas, agar data yang diterbitkan oleh perangkat daerah berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga  𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐊𝐞𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik, Euis Beby Badriah, menuturkan bahwa seluruh perangkat daerah juga didorong untuk mendaftarkan kegiatan statistiknya ke dalam aplikasi Romantik sebagai bagian dari penataan administrasi statistik daerah.

“Rekomendasi statistik menjadi syarat utama agar kegiatan statistik terdata dan terstandar. Ini juga menjadi indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi perangkat daerah,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Euis, data statistik yang telah diverifikasi akan disajikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Bekasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐑𝐞𝐯𝐢𝐭𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐤 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐠𝐞𝐫𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐢𝐬𝐢𝐫 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS