Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Pemkab Bekasi Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepastian Usaha di Sektor Industri

BEKASI | BEKASIEXPOSE.COM — Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri menegaskan komitmen untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di wilayah industri strategis nasional. Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Dittipidter Bareskrim Mabes Polri ke PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, yang mewakili Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta jajaran manajemen PT YMMA dan unsur kepolisian dari Subdit II Tipidter Bareskrim Polri.

Dalam sambutannya, Ida Farida menyampaikan apresiasi atas kiprah PT Yamaha Music yang telah menjadi perusahaan berstandar global dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Yamaha Music yang telah menjadi perusahaan berskala global dan berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi di Kabupaten Bekasi. Saya sendiri pengguna Yamaha, dan bangga bahwa pabrik ini menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Ida juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja dan kepastian usaha bagi pengusaha. Ia menjelaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah melakukan sejumlah proses mediasi terkait perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT YMMA secara musyawarah dan berkeadilan.

“Kami menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh para pihak, namun Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong penyelesaian secara dialogis dan bermartabat. Prinsipnya, hubungan industrial yang sehat harus menempatkan hak dan kewajiban secara proporsional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ida mengapresiasi kehadiran Dittipidter Bareskrim Mabes Polri yang turut berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.

“Kehadiran Polri melalui Dittipidter bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun ruang komunikasi yang terbuka dan solutif. Ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum untuk menjaga iklim usaha yang produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Kombes Pol Tri Wahyudi, Kanit II Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang sangat peduli terhadap isu ketenagakerjaan.

“Mohon maaf Pak Ibu, Direktur kami sejatinya berencana hadir langsung, namun berhalangan karena mendampingi Kapolri dalam agenda rapat bersama Menteri Kehutanan. Beliau sangat concern terhadap upaya menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan,” ujar Tri Wahyudi.

Tri menjelaskan bahwa saat ini di lingkungan Dittipidter telah dibentuk desk ketenagakerjaan, sebuah forum kolaboratif yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah pusat dan daerah, serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha. Desk ini berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial di seluruh Indonesia.

“Kami tidak memiliki tongkat ajaib untuk menyelesaikan setiap masalah, namun desk ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi. Kami ingin agar penyelesaian permasalahan tenaga kerja dapat dilakukan secara kolaboratif, dengan menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan usaha,” paparnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan restoratif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan, mengingat kepatuhan terhadap putusan hukum sering kali tidak berjalan optimal di lapangan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi kadang justru kesepakatan sukarela antar pihak bisa lebih efektif dan berkelanjutan dibanding keputusan normatif. Karena itu, kami ingin mendengar langsung pandangan dan harapan dari pihak Yamaha agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak,” tambahnya.

Tri menegaskan bahwa tujuan utama Dittipidter adalah menjaga keberlanjutan usaha, perlindungan pekerja, dan stabilitas keamanan masyarakat (kamtibmas) di kawasan industri.

“Kami sangat mendukung upaya PT Yamaha Music untuk terus berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru. Semakin maju perusahaan, semakin besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Harapan kami, dialog ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil, menenangkan, dan produktPemkab Bekasi Dorong Keseimbangan Hak Pekerja dan Kepastian Usaha di Sektor Industriif bagi semua pihak,” tutupnya

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS