Jumat, Januari 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Persiapan sudah berjalan, SPK justru batal : CV Lubang Satu angkat bicara

Karawang | BEKASIEXPOSE.COM |

KARAWANG | Perusahaan kontraktor CV Lubang Satu menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan pembatalan sepihak Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Kesepakatan kerjasama tersebut sebelumnya meliputi proyek infrastruktur di wilayah Kecamatan Tirtajaya dan Tempuran, namun tiba-tiba dinyatakan batal tanpa pemberitahuan yang memadai.

Menurut Direktur Utama CV Lubang Satu, Dedi Iskandar (“KDI”), pembatalan itu terjadi padahal perusahaan telah mempersiapkan tenaga kerja, estimasi biaya, dan perangkat operasional berdasarkan informasi SPK yang telah disetujui secara komunikatif.

Berdasarkan keterangan oleh staf perusahaan, Bobi, SPK awalnya dikomunikasikan secara meyakinkan kepada CV Lubang Satu, yang kemudian mulai mempersiapkan pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. Namun kurang dari satu minggu setelah komunikasi tersebut, pihak Dinas Pertanian diduga membatalkan secara sepihak pelaksanaan SPK.

Baca Juga  𝟏𝟔𝟓 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐊𝐞𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐔𝐏𝐓𝐃 𝐏𝐏𝐀 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐩𝐨𝐫

Pembatalan ini, menurut keterangan perusahaan, berasal dari instruksi langsung Kepala Dinas Pertanian.

“Kami sangat menyesalkan adanya keputusan sepihak seperti ini. Apalagi sebelumnya kami telah mendapatkan informasi bahwa SPK sudah dinyatakan ada dan siap dijalankan,” ujar Dedi Iskandar. (Senin 24/11/2025)

CV Lubang Satu menilai pembatalan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil terkait persiapan biaya, tenaga kerja, dan alat kerja tetapi juga berdampak negatif pada reputasi perusahaan serta hubungan kemitraan bisnis yang telah dirintis. Pimpinan perusahaan menyatakan bahwa mereka telah melakukan persiapan matang dengan estimasi sumber daya sesuai tuntutan proyek, yang kini harus ditanggung sendiri akibat ketidakpastian kebijakan pembatalan.

Baca Juga  𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐮𝐬 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐬𝐚, 𝐊𝐊𝐍 𝐔𝐍𝐒𝐈𝐊𝐀 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐔𝐌𝐊𝐌, 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐫𝐢𝐧𝐠𝐠𝐮𝐥𝐭𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡

Menyikapi kondisi tersebut, perusahaan menyampaikan harapan agar instansi terkait menunjukkan sikap profesional dan bertanggung-jawab.

“Kami tidak menuntut berlebihan. Jika memang kegiatan tersebut dibatalkan, maka seharusnya ada pengganti pekerjaan lain dengan nilai setara. Itu bentuk tanggung jawab moral sekaligus menjunjung etika kemitraan,” lanjut Dedi Iskandar.

Meski kecewa, pihak perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dengan Dinas Pertanian agar permasalahan segera diselesaikan secara baik, profesional, dan tidak merugikan salah satu pihak.

Hingga pemberitaan ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pembatalan sepihak tersebut. CV Lubang Satu berharap agar kasus ini menjadi pelajaran dalam tata kelola kemitraan pemerintah-swasta, agar lebih transparan dan tertib secara administrasi.

Baca Juga  𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐇.𝐃𝐞𝐝𝐢 𝐌𝐮𝐥𝐲𝐚𝐝𝐢 𝐒.𝐇.,𝐌.𝐌.𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐃𝐢𝐥𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐈𝐧𝐭𝐢𝐦𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧

 

*red

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐌𝐁𝐆 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧

Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas dengan menyasar anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Perluasan cakupan penerima manfaat ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima MBG. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan BGN mengundang pemerintah...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS