Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Persiapan sudah berjalan, SPK justru batal : CV Lubang Satu angkat bicara

Karawang | BEKASIEXPOSE.COM |

KARAWANG | Perusahaan kontraktor CV Lubang Satu menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan pembatalan sepihak Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Kesepakatan kerjasama tersebut sebelumnya meliputi proyek infrastruktur di wilayah Kecamatan Tirtajaya dan Tempuran, namun tiba-tiba dinyatakan batal tanpa pemberitahuan yang memadai.

Menurut Direktur Utama CV Lubang Satu, Dedi Iskandar (“KDI”), pembatalan itu terjadi padahal perusahaan telah mempersiapkan tenaga kerja, estimasi biaya, dan perangkat operasional berdasarkan informasi SPK yang telah disetujui secara komunikatif.

Berdasarkan keterangan oleh staf perusahaan, Bobi, SPK awalnya dikomunikasikan secara meyakinkan kepada CV Lubang Satu, yang kemudian mulai mempersiapkan pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. Namun kurang dari satu minggu setelah komunikasi tersebut, pihak Dinas Pertanian diduga membatalkan secara sepihak pelaksanaan SPK.

Pembatalan ini, menurut keterangan perusahaan, berasal dari instruksi langsung Kepala Dinas Pertanian.

“Kami sangat menyesalkan adanya keputusan sepihak seperti ini. Apalagi sebelumnya kami telah mendapatkan informasi bahwa SPK sudah dinyatakan ada dan siap dijalankan,” ujar Dedi Iskandar. (Senin 24/11/2025)

CV Lubang Satu menilai pembatalan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil terkait persiapan biaya, tenaga kerja, dan alat kerja tetapi juga berdampak negatif pada reputasi perusahaan serta hubungan kemitraan bisnis yang telah dirintis. Pimpinan perusahaan menyatakan bahwa mereka telah melakukan persiapan matang dengan estimasi sumber daya sesuai tuntutan proyek, yang kini harus ditanggung sendiri akibat ketidakpastian kebijakan pembatalan.

Menyikapi kondisi tersebut, perusahaan menyampaikan harapan agar instansi terkait menunjukkan sikap profesional dan bertanggung-jawab.

“Kami tidak menuntut berlebihan. Jika memang kegiatan tersebut dibatalkan, maka seharusnya ada pengganti pekerjaan lain dengan nilai setara. Itu bentuk tanggung jawab moral sekaligus menjunjung etika kemitraan,” lanjut Dedi Iskandar.

Meski kecewa, pihak perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dengan Dinas Pertanian agar permasalahan segera diselesaikan secara baik, profesional, dan tidak merugikan salah satu pihak.

Hingga pemberitaan ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pembatalan sepihak tersebut. CV Lubang Satu berharap agar kasus ini menjadi pelajaran dalam tata kelola kemitraan pemerintah-swasta, agar lebih transparan dan tertib secara administrasi.

 

*red

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

Rektor Assoc. Prof. Dr. H. Budi Rismayadi, S.E., M.M. Apresiasi Mahasiswa UBP Karawang Peraih Pendanaan PKM 2026

KARAWANG, Bekasiexpose.com – Universitas Buana Perjuangan Karawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sejumlah tim mahasiswa berhasil meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Eksakta Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Mahasiswa yang berhasil lolos pendanaan tersebut berasal dari berbagai program studi, di antaranya: Tim DELIA AZMA FEBIYANTI dari Program Studi Farmasi dengan dosen pendamping Sudrajat...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS