Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Pilih Dukung atau Dipecat: Dugaan Tekanan Politik Warnai Pilkades Jayabakti

BEKASI – Pemecatan seorang pegawai di lingkungan SPPG Jayabakti memicu sorotan tajam publik setelah diduga berkaitan dengan perbedaan dukungan politik dalam kontestasi kepala desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keputusan pemberhentian tersebut bukan semata persoalan kinerja, melainkan diduga kuat dipicu sikap pegawai yang tidak sejalan dengan pilihan politik pimpinan desa.

Seorang warga Jayabakti, yang mengaku sebagai korban pemecatan menyampaikan pernyataan blak-blakan. “Iya bang, dipecat karena tidak mendukung lurah Akim (kades incumbent),” ujarnya. Sabtu, (08/08/2026). Pernyataan ini mempertegas dugaan adanya praktik diskriminasi berbasis kepentingan politik yang mencederai prinsip netralitas dalam pelayanan publik di tingkat desa.

Baca Juga  Warta Wijaya Sosok Pemimpin Merakyat Daftar Calon Kades Sukaindah 2026–2034, Diiringi Ribuan Pendukung

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kondisi ini memantik reaksi keras masyarakat. Sejumlah warga menilai, jika benar pemecatan dilakukan atas dasar perbedaan dukungan, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi. Aparatur desa semestinya berdiri di atas semua golongan, bukan justru menjadikan jabatan sebagai alat tekanan politik.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, tindakan semacam ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip good governance, termasuk asas keadilan, profesionalitas, dan netralitas aparatur. Praktik pemecatan bermotif politik juga dinilai berbahaya karena dapat menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa.

Baca Juga  Proyek Peningkatan Jalan Poros Desa di Karawang Menuai Kritik Tajam, Kualitas Konstruksi Diduga Dikorbankan

Publik kini mendesak pihak berwenang, mulai dari kecamatan hingga inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi. Penegakan aturan yang setengah hati hanya akan memperkuat kesan bahwa kekuasaan di tingkat desa dapat digunakan sesuka hati tanpa kontrol. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

Jalan Raya Sentul–Jongjing Retak dan Minim PJU, IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak Pemerintah Bertindak Sebelum Jatuh Korban

SERANG — Kondisi infrastruktur di Jalan Raya Sentul–Jongjing, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan. Keretakan badan jalan, minimnya penerangan jalan umum (PJU), serta kondisi jembatan akses menuju Kecamatan Lebakwangi yang sebagian mengalami kerusakan serius dinilai membutuhkan perhatian dan penanganan pemerintah secara segera. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Serang), Suprani, meminta pemerintah daerah tidak menunggu hingga kerusakan tersebut...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS