Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Sinergi Pemkab-DPRD Bekasi: Perubahan APBD 2025 Prioritaskan Kesehatan, Pendidikan, dan Utang BPJS

CIKARANG PUSAT | BEKASIEXPOSE.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/10/2025).

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa tahapan ini penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.

Baca Juga  𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐊𝐞𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧

Bupati Ade juga menyampaikan bahwa hasil kesepakatan bersama tersebut akan menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2025. Adapun fokus utama pelaksaan kegiatan ke depannya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.

“Dari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus kepada kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas dalam perubahan APBD ini adalah penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Baca Juga  𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐑𝐞𝐯𝐢𝐭𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐤 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐠𝐞𝐫𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐢𝐬𝐢𝐫 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran obat-obatan di RSUD. Ia mengakui bahwa saat ini terdapat urgensi yang perlu segera ditangani untuk menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

“Kita juga memiliki utang kepada BPJS Kesehatan, sehingga akan kita alokasikan juga beberapa untuk pembayarannya sambil melihat ke depannya bagaimana. Terkait pengobatan di RSUD, karena di sana sudah ada urgensi untuk obat, nanti bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah kita akan mencari solusi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja, seperti dana hibah, perjalanan dinas, serta pengurangan anggaran konsumsi ASN, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  𝐑𝐚𝐦𝐚𝐝𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐦𝐞𝐧𝐭𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐄𝐭𝐨𝐬 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐀𝐒𝐍 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

Dengan seluruh kebijakan efisiensi ini, Bupati berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, adaptif terhadap kondisi fiskal, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Untuk saat ini kita ada efisiensi pada beberapa pos. Dari hasil efisiensi ini, nanti anggarannya akan kita alokasikan untuk kebutuhan dasar,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS