Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM |
Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian serta pengembangan seni dan budaya daerah, khususnya melalui peran aktif sanggar-sanggar seni.
Komitmen tersebut disampaikan Subkoordinator Budaya Fungsi Sejarah, Tradisi, dan Kesenian Disbudpora Kabupaten Bekasi, Uwes Ulung Endi Suryana, saat menghadiri kegiatan seni budaya di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/1/2026).
Uwes menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas sanggar seni, baik seni tradisional maupun kreasi, terutama yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, sanggar seni memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan daerah.
“Peran sanggar seni di tengah masyarakat sangat besar. Mereka membantu pemerintah daerah menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal, terlebih di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang untuk terus mendorong tumbuhnya kreativitas pelaku seni. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas seni dinilai menjadi kunci agar kebudayaan lokal tetap hidup dan berkembang secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani, menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki tugas utama dalam pendampingan, pelestarian, pemanfaatan, serta pemberian penghargaan terhadap seni dan budaya sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa, khususnya di bidang seni tari. Beragam tarian tradisional dan kreasi terus tumbuh dan berkembang, termasuk rencana pengembangan tari yang terinspirasi dari Topeng Tambun.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri. Jika lahir kreasi tari baru yang berakar dari budaya lokal seperti Topeng Tambun, maka akan semakin memperkaya khazanah seni tari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Ahmad juga menegaskan, Dewan Kebudayaan akan terus menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah melalui pemberian rekomendasi terkait kewajiban pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta penghargaan bagi para pelaku seni dan budaya.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran, pelaku seni dan budaya dinilai tetap tangguh karena terus berkarya. Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah agar lebih inovatif dalam merangkul seluruh elemen seni, termasuk dengan menyediakan ruang dan fasilitas publik sebagai pusat aktivitas kesenian.
“Kami berharap fasilitas milik pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni budaya, karena pelaku seni sangat membutuhkan ruang berekspresi,” pungkasnya.
𝑹𝒆𝒅









