Rabu, Juli 29, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐈𝐖𝐎 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝐤𝐚𝐛. 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐠𝐞𝐫𝐚𝐦 𝐩𝐚𝐫𝐚 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐝𝐢𝐮𝐬𝐢𝐫 𝐬𝐚𝐚𝐭 𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐮𝐥𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐧𝐬𝐞𝐥 𝐒𝐞𝐥𝐞𝐤𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐮𝐤𝐚 𝐉𝐚𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 𝐏𝐫𝐚𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓 𝐝𝐢 𝐆𝐑𝐇𝐀 𝐌𝐄𝐑𝐈𝐓 𝐛𝐚𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠

Kabupaten Bekasi | BEKASIEXPOSE.COM |

‎‎ Tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP) mencapai tahap seleksi kompetensi yang dilakukan di hotel ghra merit bandung, Open bidding delapan (8) dinas 56 peserta seleksi untuk menduduki jabatan dikabupaten Bekasi, namun ternodai dengan prilaku panitia seleksi yang melarang melakukan peliputan dalam Open bidding tersebut, ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mengecam perilaku para panitia seleksi (pansel) dan konsultan pelaksanaan Berdasarkan UU Pers (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999) Pers memiliki peran penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyediakan informasi yang akurat dan benar, yang akan mendorong ditegakkannya keadilan, kebenaran, dan supremasi hukum.

‎”Dengan ada pengusiran para jurnalis yang meliputi seleksi PJPT kabupaten merupakan pelanggaran UU pers, yang merupakan cerminan kemunduran keterbukaan informasi publik, dimana masyarakat perlu mengetahui proses pelaksanaan dalam open bidding yang dilakukan oleh konsultan dan Pansel dalam menentukan calon pejabat yang akan menduduki posisi diDinas, jangan sampai tercederai oleh perilaku yang tidak menghargai UU pers” ujar Ade Gentong.

Baca Juga  Sidak Proyek Ilegal Sukaasih Disorot: Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Tanpa Tindak Lanjut Yang Jelas

‎‎Selain itu Ade Gentong juga menyampaikan bahwa dengan pengusiran para jurnalis menimbulkan kecurigaan tentang pelaksanaan open bidding PJPT yang dilakukan oleh BKPSDM, terjadi dugaan pelanggaran ataupun kecurangan dalam pelaksanaan open bidding dimana terdapat penolakan jurnalis meliputi di lokasi open bidding.

‎‎”dengan penolakan dan pengusiran jurnalis di lokasi open bidding ada apa panitia?, diduga terdapat kecurangan dalam pelaksanaan open bidding perlu kita kawal bersama proses penentuan PJPT di Delapan dinas jangan sampai ada pelanggaran undang-undang, apalagi pansel dengan sengaja mengusir wartawan tanpa mau diliputi diduga kuat menutup informasi publik untuk masyarakat kabupaten Bekasi yang ingin mengetahui jalannya seleksi PJPT” ujar Ade Gentong.

Baca Juga  1. UBP Karawang Kukuhkan 996 Sarjana, Rektor Tekankan Penguasaan AI Berlandaskan Integritas

‎Ade Gentong juga mengatakan akan meminta Bupati Bekasi agar segera bertindak kepada panitia seleksi dimana penolakan peliputan pers merupakan pembungkaman demokrasi dan pelanggaran UU pers.

‎‎”Bupati Bekasi harus segera memberikan sanksi kepada pansel yang melakukan pengusiran dan penolakan para wartawan melakukan peliputan, ini merupakan pembungkaman bagi suara kaum jurnalis dan demokrasi dan pelanggaran UU Pers, perlu ada sanksi tegas kepada konsultan dan Pansel PJPT di kabupaten Bekasi” ujarnya.

‎”𝑷𝒐𝒔𝒕 𝑽𝒊𝒆𝒘𝒔”

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  1. UBP Karawang Kukuhkan 996 Sarjana, Rektor Tekankan Penguasaan AI Berlandaskan Integritas
spot_img

PERISTIWA

Gabung LPK Saiko Mezasu Mulai Langkah Sukses Bekerja di Jepang

KARAWANG, Bekasiexpose.com – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Saiko Mezasu Sejahtera resmi membuka Penerimaan Siswa/Siswi Baru Tahun 2026 bagi masyarakat yang memiliki cita-cita berkarier di Jepang melalui jalur resmi. Program ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, berkarakter, dan siap bersaing di dunia kerja internasional. Pada penerimaan tahun ini, LPK Saiko Mezasu Sejahtera membuka beberapa...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS