Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐈𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐏𝐊𝐋 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛 𝐁𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧, 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐭𝐮𝐡𝐢 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥 𝐏𝐏

CIKARANG KOTA | BEKASIEXPOSE |

Kepala Desa Cikarang Kota, H.R.A. Gunawan, mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Kapten Sumantri, Jalan R.E. Martadinata, dan depan Sentra Grosir Cikarang (SGC) untuk menaati aturan ketertiban tempat berjualan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Himbauan Nomor: 300.1.1/1054/Satpol PP tentang Himbauan Tertib Tempat Berjualan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Gunawan menjelaskan, langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan di kawasan tersebut yang selama ini kerap dipadati aktivitas PKL.

Baca Juga  𝐁𝐞𝐫𝐥𝐚𝐧𝐝𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐔 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐫𝐛𝐮𝐤𝐚𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢, 𝐈𝐖𝐎𝐢 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐥𝐭 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐁𝐔𝐌𝐃

“Pemerintah desa mendukung penuh surat himbauan dari Satpol PP. Kami mengajak seluruh PKL untuk menaati aturan yang berlaku demi ketertiban bersama,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Jum’at (13/2/2026) melalui Media Bekasiexpose.com

Menurutnya, penataan PKL bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Keberadaan PKL di badan jalan dan trotoar dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia menambahkan, pihak desa bersama aparat terkait akan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar memahami maksud dan tujuan kebijakan tersebut. Sosialisasi akan terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Baca Juga  𝐀𝐥𝐢 𝐀𝐦𝐛𝐫𝐚𝐧 (𝐁𝐮𝐲𝐮𝐧𝐠) 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐠𝐚 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐊𝐞𝐛𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡𝐚𝐧, 𝐉𝐚𝐠𝐚 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐆𝐂

“Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama. Ketertiban ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Pemerintah Desa Cikarang Kota juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk memastikan pelaksanaan himbauan berjalan kondusif dan humanis.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Jalan Kapten Sumantri, Jalan R.E. Martadinata, dan sekitar SGC dapat lebih tertib, nyaman, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

‎𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  𝐓𝐞𝐫𝐤𝐞𝐧𝐝𝐚𝐥𝐚 𝐒𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐋𝐚𝐡𝐚𝐧, 𝐑𝐞𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐒𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐆𝐂 𝐃𝐢𝐚𝐥𝐢𝐡𝐤𝐚𝐧
spot_img

PERISTIWA

𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐦𝐩𝐮𝐤 𝐔𝐬𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐊𝐋, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤

CIKARANG KOTA | BEKASIEXPOSE | Proses pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari sejumlah titik di wilayah Cikarang kota telah rampung. Namun, Pascarelokasi tersebut, tumpukan sampah yang ditinggalkan di lokasi lama hingga kini belum juga diangkut. Sisa-sisa sampah berupa plastik, kardus, dan limbah dagangan masih terlihat menumpuk di bekas lapak PKL. Kondisi itu menimbulkan bau tak sedap serta mengganggu kenyamanan warga sekitar. Tumpukan...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS