Minggu, September 13, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐈𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐏𝐊𝐋 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛 𝐁𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧, 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐭𝐮𝐡𝐢 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐭𝐩𝐨𝐥 𝐏𝐏

CIKARANG KOTA | BEKASIEXPOSE |

Kepala Desa Cikarang Kota, H.R.A. Gunawan, mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Kapten Sumantri, Jalan R.E. Martadinata, dan depan Sentra Grosir Cikarang (SGC) untuk menaati aturan ketertiban tempat berjualan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Himbauan Nomor: 300.1.1/1054/Satpol PP tentang Himbauan Tertib Tempat Berjualan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Gunawan menjelaskan, langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan di kawasan tersebut yang selama ini kerap dipadati aktivitas PKL.

Baca Juga  10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

“Pemerintah desa mendukung penuh surat himbauan dari Satpol PP. Kami mengajak seluruh PKL untuk menaati aturan yang berlaku demi ketertiban bersama,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Jum’at (13/2/2026) melalui Media Bekasiexpose.com

Menurutnya, penataan PKL bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Keberadaan PKL di badan jalan dan trotoar dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia menambahkan, pihak desa bersama aparat terkait akan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar memahami maksud dan tujuan kebijakan tersebut. Sosialisasi akan terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Baca Juga  Ironi Sekolah Negeri: Dugaan Pungutan Seragam Rp1Jt 150rb di SMPN 1 Sukawangi Picu Jeritan Wali Murid Disaat Ekonomi Sulit

“Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama. Ketertiban ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Pemerintah Desa Cikarang Kota juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk memastikan pelaksanaan himbauan berjalan kondusif dan humanis.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Jalan Kapten Sumantri, Jalan R.E. Martadinata, dan sekitar SGC dapat lebih tertib, nyaman, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

‎𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Silaturahmi Jelang Pilkades Sukaasih 2026-2034, Forkopimcam Sukatani Serukan Demokrasi Tertib dan Aman
spot_img

PERISTIWA

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

LANGSA — Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang hingga...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS