Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

‎𝐏𝐞𝐦𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐉𝐚𝐛𝐚𝐫 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐞𝐠𝐮𝐥𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐨𝐭𝐚 𝐇𝐚𝐣𝐢, 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝟏.𝟓𝟎𝟎 𝐉𝐞𝐦𝐚𝐚𝐡 ‎

SUBANG | BEKASIEXPOSE.COM |

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kuota Haji dan Umrah Jawa Barat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kegiatan berlangsung di Lembur Pakuan, Sukasari, Dawuan, Subang, pada Rabu (3/12/2025).

Rapat terbatas tersebut digelar untuk memastikan kebijakan penetapan kuota haji dan umrah di Jawa Barat berjalan sesuai regulasi, lebih transparan, serta adaptif terhadap sistem digitalisasi yang diterapkan pemerintah pusat.

Sekda Endin Samsudin menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat memberikan arahan tegas terkait pentingnya menjaga regulasi penetapan kuota haji di seluruh kabupaten/kota.

“Arahan utama dari Gubernur adalah kita harus mengamankan regulasi, terutama penetapan kuota haji Jawa Barat harus sesuai nomor urut pendaftaran. Kabupaten Bekasi bisa naik, bisa juga turun kuotanya, dan ini selaras dengan arahan Wakil Menteri Haji dan Umrah,” ujar Endin.

Baca Juga  𝐓𝐚𝐧𝐠𝐢𝐬 𝐖𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐃𝐞𝐝𝐢 𝐌𝐮𝐥𝐲𝐚𝐝𝐢, 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐞𝐤 𝐝𝐢 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐢

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat sistem penetapan kuota semakin terbuka melalui aplikasi Pusaka Kemenag dan Haji Pintar, sehingga proses verifikasi dan pemantauan daftar tunggu menjadi lebih transparan bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Endin juga menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, yakni adanya peningkatan signifikan pada kuota haji tahun mendatang.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mengalami penambahan kuota yang cukup besar, dari sekitar 2.000 menjadi 3.500 jemaah. Ini sudah ditetapkan dan tidak bisa diganggu gugat,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penambahan kuota tidak mengubah prinsip dasar penetapan keberangkatan, yaitu berdasarkan nomor urut pendaftar.

Baca Juga  ‎𝐒𝐞𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐨𝐥𝐞𝐦𝐢𝐤 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚, 𝐈𝐖𝐎𝐈 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐓𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐊𝐞𝐠𝐢𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐓𝐚𝐤𝐣𝐢𝐥 ‎

“Kuota memang naik, tapi keberangkatan tetap mengikuti nomor urut. Tentu masyarakat senang karena bertambahnya kuota ini dinilai sangat positif,” tambah Endin.

Ia juga menyampaikan harapan agar kuota haji Kabupaten Bekasi tidak mengalami penurunan pada tahun-tahun mendatang.

“Harapannya, ke depan kuota jangan sampai turun. Namun pemerintah daerah tetap harus taat pada regulasi yang berlaku. Kami juga perlu menyampaikan kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu ada penyesuaian atau penurunan kuota,” tegasnya.

Terkait pelayanan haji, Endin menjelaskan langkah-langkah konkret yang sudah dan akan terus dilakukan Pemkab Bekasi. Setiap tahun, pemerintah daerah menyediakan pendamping jemaah yang dibiayai melalui APBD, serta mengalokasikan anggaran untuk fasilitas keberangkatan dan kepulangan.

“Penanganan haji di Kabupaten Bekasi sudah berjalan baik dan akan terus kami pertahankan,” kata Endin.

Baca Juga  ‎𝐁𝐏𝐉𝐏𝐇–𝐀𝐌𝐊𝐈–𝐁𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢, 𝟏,𝟑𝟓 𝐉𝐮𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐥𝐚𝐥 𝐆𝐫𝐚𝐭𝐢𝐬 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐃𝐨𝐧𝐠𝐤𝐫𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐲𝐚 𝐒𝐚𝐢𝐧𝐠 𝐔𝐌𝐊𝐌

Menurutnya, dukungan pembiayaan daerah serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Agama menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan, terutama dalam aspek pembinaan, kesehatan, dan transportasi jemaah.

Dengan peningkatan kuota serta penguatan regulasi yang lebih transparan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan siap menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Haji dan Umrah RI.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepastian regulasi, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah haji Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

𝑹𝒆𝒅

(Prokopim Pemkab Bekasi)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS